Dalam Menagani Kesehatan Masyarakat Pemkab Meranti Menanggung 11 Ribu Warga Kurang Mampu
Selasa 03 Maret 2020, 21:38 WIB
![](foto_berita/45meranti.jpg)
Meranti,berazamcom - Pemda Meranti begitu komit terhadap jaminan kesehatan masyarakatnya. Setelah membangun fasilitas dan meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemkab Meranti juga menanggung 11 ribu iuran BJS penduduk kurang mampu (miskin) yang didaftarkan sebagai anggota JKN-KIS.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagi Pemkab Meranti mejadi sangat perinsip. Apalagi di tengah kondisi Meranti yang berpulau --masih banyak desa yang terisolir-- cukup sulit mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
Dan, sebagai kabupaten baru tentunya masih banyak penduduk Meranti yang tergolong miskin. Dan, sesuai data BPS sebanyak 26 persen lebih masyarakat Meranti masih di bawah garis kesejahteraan.
Agar semua masyarakat Meranti tercover layanan kesehatan JKN-KIS, dia juga meminta instansi terkait bersama pihak kecamatan untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu di wilayahnya. Sebab, mereka wajib didaftarkan menjadi anggota JKN-KIS.
“Artinya Pemkab Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut,” kata Said dalam Rakor Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kamis, (27/2/2020).
Dijelaskannya, skema yang akan dijalankan adalah sharing budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.
“Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis,” ujarnya.
Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.
Rakor dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati dihadiri Kepala BPJS Dumai Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti tidak ada masalah hanya saja diharapkan BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan nya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan.
"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ucap Wabup. (adv)
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagi Pemkab Meranti mejadi sangat perinsip. Apalagi di tengah kondisi Meranti yang berpulau --masih banyak desa yang terisolir-- cukup sulit mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
Dan, sebagai kabupaten baru tentunya masih banyak penduduk Meranti yang tergolong miskin. Dan, sesuai data BPS sebanyak 26 persen lebih masyarakat Meranti masih di bawah garis kesejahteraan.
Agar semua masyarakat Meranti tercover layanan kesehatan JKN-KIS, dia juga meminta instansi terkait bersama pihak kecamatan untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu di wilayahnya. Sebab, mereka wajib didaftarkan menjadi anggota JKN-KIS.
“Artinya Pemkab Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut,” kata Said dalam Rakor Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kamis, (27/2/2020).
Dijelaskannya, skema yang akan dijalankan adalah sharing budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.
“Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis,” ujarnya.
Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.
Rakor dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati dihadiri Kepala BPJS Dumai Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti tidak ada masalah hanya saja diharapkan BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan nya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan.
"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ucap Wabup. (adv)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Kamis 25 Juli 2024
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Selasa 23 Juli 2024
Tekor Berkepanjangan, Majalah GATRA Akhirnya Tutup !
Selasa 23 Juli 2024
FKPRM dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Tolak Pembalonan Nasir
Senin 15 Juli 2024
Blak -Blakan Robert Hendrico Terkait Kepemimpinan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
Rabu 10 Juli 2024
Diam-diam, Senator Riau Empat Periode Instiawaty ''Iin'' Ayus Ini Gelontorkan APBN untuk Atasi Banjir
Senin 24 Juni 2024
Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Penentu Jika Pendaftar Lebihi Kuota
Minggu 23 Juni 2024
Aksi Pengrusakan Baleho Mengguncang Politik Pilkada Riau: Persaingan Memanas di Kota Rengat
Senin 17 Juni 2024
Kapolda Kepri Lakukan Alih Fungsi Tugas 366 Personel, 18 Orang Dimutasi, Pandra: Mutasi Hal Biasa untuk Penyegaran
Minggu 16 Juni 2024
Unri Tak Pungut IPI, Peluang Mahasiswa Lolos Jalur SMM-PTN Barat Sangat Besar
Sabtu 15 Juni 2024
Kemendikbudristek Setujui UKT Turun ke Tarif Lama, Unri Segera Kembalikan Uang Kelebihan Bayar
Berita Terkini
Jumat 26 Juli 2024, 23:34 WIB
Ketua Umum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polda Riau, Ini Respon Keras Fauzi Kadir dan Robert Hendrico
Jumat 26 Juli 2024, 13:29 WIB
Pemprov Siapkan Bonus Rp40 M Untuk Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Jumat 26 Juli 2024, 13:24 WIB
Pj Gubri Usulkan Erisman Yahya Jadi Calon Pj Bupati Inhil
Jumat 26 Juli 2024, 11:42 WIB
BMKG: 45 Hotspot Terdeteksi di Riau, Rokan Hilir Terbanyak
Jumat 26 Juli 2024, 07:28 WIB
Tokoh FKPMR & PPMR Gercep Antarkan Langsung Aspirasi Rakyat Riau ke 3 Parpol ke Episentrum Kekuasaan Jakarta
Kamis 25 Juli 2024, 21:56 WIB
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Kamis 25 Juli 2024, 20:13 WIB
Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
Kamis 25 Juli 2024, 16:30 WIB
Bantu Untuk Mengatur Lalu Lintas, Dirlantas Latih 78 'Pak Ogah'
Kamis 25 Juli 2024, 13:21 WIB
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pj Gubri SF Hariyanto Tinjau 4 Ruas Jalan di Kota Pekanbaru
Kamis 25 Juli 2024, 11:00 WIB
Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat