Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Lanal Dumai Amankan KM Dua Bersaudara Bermuatan Barang Impor Ilegal Tujuan Pekanbaru
Minggu 14 April 2019, 13:02 WIB
Danlanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto ekspos penangkapan KM Dua Bersaudara yang membawa muatan barang ilegal.
DUMAI, berazamcom - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) I Lanal Dumai mengamankan Kapal Motor (KM) Dua Bersaudara GT 34 bermuatan barang impor ilegal, pada Jumat (12/4/2019) di perairan Sungai Siak Kabupaten Bengkalis.

Kapal tersebut mengangkut barang campuran dari Pelabuhan Selat Panjang menuju Kota Pekanbaru. Namun barang yang dibawa tidak masuk dalam manifest kapal.

Danlanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi inteligen yang diterima pada Kamis (11/4/2019) bahwa ada kapal yang mengangkut barang impor diduga ilegal yang  masuk lewat Sungai Siak menuju ke Pekanbaru.

Selanjutnya tim bergerak, sekira pukul 21.00 WIB Tim F1QR  Lanal Dumai melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan Bengkalis dan Sungai Siak.

Kemudian Pada hari Jumat, (12/4/2019) sekitar pukul 06.00 WIB Tim F1QR I Lanal Dumai mendeteksi adanya kapal kargo kayu GT 34 melintas masuk Sungai Siak. Kemudian tim melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid).

"Didapati nama Kapal KM Dua Saudara 89 GT 34, Jenis kapal kargo berbendera Indonesia yang dinahkodai oleh KM, dengan 4 orang ABK masing-masing berinisial RS, JL, ED, AL," kata Danlanal saat menggelar konferensi pers di Mako lanal Dumai Sabtu (13/4/2019).

Menurut Danlanal, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim F1QR dengan KM Dua Bersaudara. Hingga akhirnya tim F1QR berhasil menghentikan laju kapal tersebut tanpa perlawanan.

Mereka diduga melakukan pelanggaran yaitu membawa muatan barang larangan terbatas atau tidak masuk dalam manifest dan diduga muatan berasal dari luar negeri atau produk impor. Dan hal ini melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Setelah diperiksa kapal tersebut mengangkut 289 bal barang bekas, 4 goni sepatu bekas, bawang merah seberat 5 ton, bawang putih sekira 2 ton dan minuman beralkohol bir merek Tiger sebanyak 70 kes," terang Danlanal.

Saat ini kapal dan seluruh ABK diamankan di Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.*

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top