Wilayah Terpencil, KPU Dumai Siapkan 6 Unit Kapal Distribusi Kotak Suara
Jumat 12 April 2019, 20:43 WIB
Khusus wilayah jauh atau sulit terjangkau seperti kecamatan Sungai Sembilan KPU telah menyiapkan enam unit kapal cepat (speedboat) untuk mendistribusikan kertas dan kotak suar
DUMAI, BERAZAM-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai akan mulai melakukan pendistribusian logistik seperti kotak suara dan kertas suara keseluruh TPS dimasing-masing Kecamatan dan Kelurahan pada hari kedua jelang Pemilu ( H-2 ) atau Senin (15/04) secara serentak.
Khusus wilayah jauh atau sulit terjangkau seperti kecamatan Sungai Sembilan KPU telah menyiapkan enam unit kapal cepat (speedboat) untuk mendistribusikan kertas dan kotak suara .
Demikian disampaikan Ketua KPUD Dumai Darwis SAg , terdapat dua wilayah yang dianggap harus menggunakan Speedboat untuk mendistribusikan surat suara, yakni Kelurahan Batu Teritip dan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.
"Di kelurahan Batu Teritip terdapat 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di Basilam Baru terdapat satu TPS yang harus menggunakan transportasi laut untuk pendistribusian logistik Pemilu," katanya
Untuk menempuh kedua wilayah tersebut melalui darat dengan menggunakan sepeda motor harus memakan waktu selama 4 jam lebih dalam kondisi tidak hujan.
"Jika hari hujan tentunya sulit untuk mencapai lokasi, maka itu KPU Dumai telah menyiapkan 6 unit alat transportasi laut untuk melakukan distribusi logistik Pemilu Serentak 2019," katanya.
Persiapan saat ini KPU masih menunggu kekurangan dan pengganti kertas suara yang rusak dari KPU RI ,informasinya Sabtu ( 13/04) pengganti dan kekurangan kertas suara akan tiba digudang KPU ditambah beberapa formulir.
Apabila pengganti dan kekurangan kertas suara tiba digudang, maka pihak KPU siap lembur untuk kembali melakukan pelipatan kertas Suara." Insyaallah kita siap lembur dengan melibatkan ratusan pekerja untuk melakukan proses pelipatan kertas suara yang mencapai ribuan ," pungkasnya.
cr-1
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024