Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Bupati Suyatno Minta Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pembangunan Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi
Selasa 26 Maret 2019, 15:13 WIB
"Semoga pembangunan jalan yang sangat kita dambakan ini bisa berjalan lancar tanpa ada kendala apapun." pungkas Bupati.*
BAGANSIAPIAPI, BERAZAM-Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menegaskan bahwa dalam proses pembangunan Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi agar tidak ada kendala khususnya jalan di depan rumah masyarakat. "Kita minta pengertian masyarakat karena ruang manfaat jalan tidak ada ganti rugi. Sesuai aturan memang ruang untuk jalan dan kalau ada bangunan didekatnya agar dibongkar," pinta Suyatno. Hal ini menurut Bupati sebagai salah satu bentuk partisipasi maayarakat dalam rangka ikut mensukseskan pembangunan proyek Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi. "Jangan sampai ada kendala apalagi sampai ribut dan kita minta Camat dan Penghulu khususnya sekitaran pembangunan di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Batu Hampar dan Kecamatan Bangko memberikan pengertian kepada masyarakat," sambung Bupati menghimbau. Menurut Bupati yang merakyat ini, hal tersebut sesuai dengan aturan seperti di Permen PU No.20 Tahun 2010 Pasal 1 pada nomor 4,5 dan 6. Ruang manfaat jalan adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang digunakan untuk badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya Ruang milik jalan adalah ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar manfaat jalan yang diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, peleberan jalan, penambahan jalur lalu lintas di masa datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan dan dibatasi oleh lebar, kedalaman, dan tinggi tertentu Ruang pengawasan jalan adalah ruang tertentu di luar ruang milik jalan yang penggunaannya diawasi oleh penyelenggara jalan agar tidak mengganggu pandangan bebas pengemudi konstruksi jalan, dan fungsi jalan. "Semoga pembangunan jalan yang sangat kita dambakan ini bisa berjalan lancar tanpa ada kendala apapun." pungkas Bupati.* Penulis: Yanto Budiman



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top