Oleh: Cifebrima Suyastri
Memahami kembali Makna Demokrasi di Era yang Berubah
Selasa 06 Oktober 2020, 23:28 WIB
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Menyikapi perkembangan politik di Indonesia dalam beberapa hari terakhir, demokrasi kita justru sering menimbulkan konflik, apa yang salah sebenarnya?"
Untuk menjawab ini mari kita lihat Indeks Demokrasi yang dirilis divisi riset The Economist pada 2017 mengungkapkan data yang menarik. Secara umum, di tahun itu kualitas demokrasi di dunia mengalami kemunduran. Dalam skala 0-10, skor rata-rata negara yang masuk dalam Indeks Demokrasi 2017 menurun, dari 5,52 pada 2016 menjadi 5,48.
Negara-negara yang mengalami penurunan skor terdiri dari 89 negara, tiga kali lebih banyak daripada negara-negara yang mengalami kenaikan skor, yaitu 27.Tim riset dari The Economist menyimpulkan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi turunnya kualitas demokrasi dunia tahun 2017.
Namun, ada dua hal utama yang secara umum menjadikan merosotnya kualitas demokrasi di berbagai negara. Pertama, kekecewaan masyarakat berkaitan dengan implementasi demokrasi di negara mereka tinggal. Dalam praktiknya, demokrasi tidak serta merta membuat apa yang menjadi keinginan masyarakat terpenuhi, misalnya pelayanan publik yang baik, kebebasan pers, dan berpendapat. Hal tersebut yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan pada implementasi demokrasi. Puncaknya, kekecewaan itu dicerminkan dalam pemilihan umum.
Dalam penentuan skor Indeks demokrasi itu sendiri didasarkan pada lima kategori, yaitu proses pemilihan umum dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik. Berdasarkan pada kategori tersebut, masing-masing negara kemudian diklasifikasikan sebagai salah satu dari empat jenis rezim: demokrasi penuh (full democracy), demokrasi yang cacat (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian regime). Jika Amerika Serikat sebagai negara yang terkenal sebagai kiblatnya demokrasi terjerembab ke flawed democracy, lantas bagaimana dengan Indonesia?
Di awal era Reformasi, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan perkembangan demokrasi paling pesat di dunia. Sistem yang terlalu sentralistik dan tertutup di era Orde Baru langsung diubah menjadi sistem desentralisasi dan terbuka yang pada akhirnya rakyat Indonesia berhak memilih wakilnya untuk menjadi pimpinan eksekutif dan legislatif baik di pusat maupun di daerah.
Dalam situasi saat ini perlu untuk memahami kembali makna dari demokrasi itu sendiri. Ada apa dengan masa depan dari demokrasi itu sendiri. Bila berpihak pada aliran kaum trasformasionalis, aliran ini memberikan pemikiran bahwa demokrasi berubah makna di akibatkan ada nya globalisasi, dan dianggap sebagai suatu fenomena yang dapat dipandang sebagai 'the driving force' dari perubahan yang sekarang tengah berlangsung, globalisasi telah 'memaksa' sebagian besar orang, masyarakat, negara, lembaga publik, baik lokal, nasional, regional maupun global untuk kembali mendefinisikan perannya dalam bidang sosial, ekonomi, politik hingga budaya maka dari kontek ini muncul lagi pertanyaan apakah globalisasi membawa serta demokrasi ataukah sebaliknya? Jika globalisasi membawa serta demokrasi, maka bagaimana proses tersebut berlangsung? Demikan juga sebaliknya, jika globalisasi menghambat demokrasi, maka melalui mekanisme seperti apakah sehingga demokrasi di era global sekarang berada dalam situasi krisis?
Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut mengandung interpretasi yang beragam, dan masing-masing orang mempunyai argumentasi sendiri-sendiri, yang sepintas lalu masuk akal dan mengandung kebenaran, namun perlu kembali untuk memahami makna dari demokrasi itu. Untuk memahami kembali demokrasi dalam era yang berubah perlu kiranya mempertimbangkan 5 standar yang di tuliskan oleh Robert Dahl: Partisipasi yang efektif, Persamaan dalam memberikan suara, Pemahaman yang jernih dari warga negara atau anggota suatu kelompok, Pengawasan agenda dan adanya Pencakupan orang "dewasa".
Secara tradisoinal , tujuan penyelenggaraan pemerintahan demokrasi adalah untuk mencegah akumulasi kekuasaan ke dalam satu atau beberepa orang. Mengurangi ketidak pastian dan instabilitas, dan menjamin warganegara yang tidak sepakat dengan kebijakan saat ini dengan memberikan kesempatan berkala untuk mengganti siapa yang memegang kekuasaan dan dengan demikian mempunyai otoritas untuk membuat keputusan.
Kembali memahami demokrasi sangat diperlukan dalam situasi saat ini, karena sistem demokrasi untuk saat ini seharusnya lebih "baik" dibandingkan dengan alternatif manapun yang mungkin ada, karena demokrasi memiliki 10 ke unggulan:
1. Demokrasi membantu dalam mencegah tumbuhnya pemerintahan kaum otokrat yang kejam dan licik
2. Demokrasi menjamin bagi warga negaranya sejumlah hak asasi yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokrasi
3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warganegranya daripada alternatif lain yg memungkinkan
4. Demokrasi melindungi orang-orang yang berkaitan dengan keperluan pokok mereka
5. Hanya pemerintahan demokrasi yang memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang untuk meggunakan kebebasan menentukan nasib sendiri yaitu hidup dibawah hukum yang mereka pilih.
6. Hanya pemerintahan demokrasi yang dapat mamberikan kesempatan yang sebesar-besarnya untuk manjalankan taggungjawab moral.
7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih daripada alternatif lain yang memungkinkan
8. Hanya pemerinthan demokrasi yang dapat mambantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi
9. Negara-negara demokrasi modren tidak berperang satu sama lain
10. Negara-negara degan pemerintahan demokrasi cedrung lebih makmur daripada negara-negara degan pemerintahan yang cendrung tidak demokrasi
Kita tidak boleh pesimis atas kondisi indonesia belum memahami demokrasi secara benar, sebab "Masih ada waktu untuk Indonesia berbenah. Amerika Serikat dan Inggris Raya saja butuh ratusan tahun untuk mendewasakan iklim demokrasinya. Namun jika elite politik di Indonesia tidak ada niatan berubah, kepada siapa lagi kita berharap?"
Penulis: Dosen Pengampu Mata Kuliah Studi Demokrasi & HAM FISOPOL Universitas Islam Riau
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Menyikapi perkembangan politik di Indonesia dalam beberapa hari terakhir, demokrasi kita justru sering menimbulkan konflik, apa yang salah sebenarnya?"
Untuk menjawab ini mari kita lihat Indeks Demokrasi yang dirilis divisi riset The Economist pada 2017 mengungkapkan data yang menarik. Secara umum, di tahun itu kualitas demokrasi di dunia mengalami kemunduran. Dalam skala 0-10, skor rata-rata negara yang masuk dalam Indeks Demokrasi 2017 menurun, dari 5,52 pada 2016 menjadi 5,48.
Negara-negara yang mengalami penurunan skor terdiri dari 89 negara, tiga kali lebih banyak daripada negara-negara yang mengalami kenaikan skor, yaitu 27.Tim riset dari The Economist menyimpulkan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi turunnya kualitas demokrasi dunia tahun 2017.
Namun, ada dua hal utama yang secara umum menjadikan merosotnya kualitas demokrasi di berbagai negara. Pertama, kekecewaan masyarakat berkaitan dengan implementasi demokrasi di negara mereka tinggal. Dalam praktiknya, demokrasi tidak serta merta membuat apa yang menjadi keinginan masyarakat terpenuhi, misalnya pelayanan publik yang baik, kebebasan pers, dan berpendapat. Hal tersebut yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan pada implementasi demokrasi. Puncaknya, kekecewaan itu dicerminkan dalam pemilihan umum.
Dalam penentuan skor Indeks demokrasi itu sendiri didasarkan pada lima kategori, yaitu proses pemilihan umum dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik. Berdasarkan pada kategori tersebut, masing-masing negara kemudian diklasifikasikan sebagai salah satu dari empat jenis rezim: demokrasi penuh (full democracy), demokrasi yang cacat (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian regime). Jika Amerika Serikat sebagai negara yang terkenal sebagai kiblatnya demokrasi terjerembab ke flawed democracy, lantas bagaimana dengan Indonesia?
Di awal era Reformasi, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan perkembangan demokrasi paling pesat di dunia. Sistem yang terlalu sentralistik dan tertutup di era Orde Baru langsung diubah menjadi sistem desentralisasi dan terbuka yang pada akhirnya rakyat Indonesia berhak memilih wakilnya untuk menjadi pimpinan eksekutif dan legislatif baik di pusat maupun di daerah.
Dalam situasi saat ini perlu untuk memahami kembali makna dari demokrasi itu sendiri. Ada apa dengan masa depan dari demokrasi itu sendiri. Bila berpihak pada aliran kaum trasformasionalis, aliran ini memberikan pemikiran bahwa demokrasi berubah makna di akibatkan ada nya globalisasi, dan dianggap sebagai suatu fenomena yang dapat dipandang sebagai 'the driving force' dari perubahan yang sekarang tengah berlangsung, globalisasi telah 'memaksa' sebagian besar orang, masyarakat, negara, lembaga publik, baik lokal, nasional, regional maupun global untuk kembali mendefinisikan perannya dalam bidang sosial, ekonomi, politik hingga budaya maka dari kontek ini muncul lagi pertanyaan apakah globalisasi membawa serta demokrasi ataukah sebaliknya? Jika globalisasi membawa serta demokrasi, maka bagaimana proses tersebut berlangsung? Demikan juga sebaliknya, jika globalisasi menghambat demokrasi, maka melalui mekanisme seperti apakah sehingga demokrasi di era global sekarang berada dalam situasi krisis?
Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut mengandung interpretasi yang beragam, dan masing-masing orang mempunyai argumentasi sendiri-sendiri, yang sepintas lalu masuk akal dan mengandung kebenaran, namun perlu kembali untuk memahami makna dari demokrasi itu. Untuk memahami kembali demokrasi dalam era yang berubah perlu kiranya mempertimbangkan 5 standar yang di tuliskan oleh Robert Dahl: Partisipasi yang efektif, Persamaan dalam memberikan suara, Pemahaman yang jernih dari warga negara atau anggota suatu kelompok, Pengawasan agenda dan adanya Pencakupan orang "dewasa".
Secara tradisoinal , tujuan penyelenggaraan pemerintahan demokrasi adalah untuk mencegah akumulasi kekuasaan ke dalam satu atau beberepa orang. Mengurangi ketidak pastian dan instabilitas, dan menjamin warganegara yang tidak sepakat dengan kebijakan saat ini dengan memberikan kesempatan berkala untuk mengganti siapa yang memegang kekuasaan dan dengan demikian mempunyai otoritas untuk membuat keputusan.
Kembali memahami demokrasi sangat diperlukan dalam situasi saat ini, karena sistem demokrasi untuk saat ini seharusnya lebih "baik" dibandingkan dengan alternatif manapun yang mungkin ada, karena demokrasi memiliki 10 ke unggulan:
1. Demokrasi membantu dalam mencegah tumbuhnya pemerintahan kaum otokrat yang kejam dan licik
2. Demokrasi menjamin bagi warga negaranya sejumlah hak asasi yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokrasi
3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warganegranya daripada alternatif lain yg memungkinkan
4. Demokrasi melindungi orang-orang yang berkaitan dengan keperluan pokok mereka
5. Hanya pemerintahan demokrasi yang memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang untuk meggunakan kebebasan menentukan nasib sendiri yaitu hidup dibawah hukum yang mereka pilih.
6. Hanya pemerintahan demokrasi yang dapat mamberikan kesempatan yang sebesar-besarnya untuk manjalankan taggungjawab moral.
7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih daripada alternatif lain yang memungkinkan
8. Hanya pemerinthan demokrasi yang dapat mambantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi
9. Negara-negara demokrasi modren tidak berperang satu sama lain
10. Negara-negara degan pemerintahan demokrasi cedrung lebih makmur daripada negara-negara degan pemerintahan yang cendrung tidak demokrasi
Kita tidak boleh pesimis atas kondisi indonesia belum memahami demokrasi secara benar, sebab "Masih ada waktu untuk Indonesia berbenah. Amerika Serikat dan Inggris Raya saja butuh ratusan tahun untuk mendewasakan iklim demokrasinya. Namun jika elite politik di Indonesia tidak ada niatan berubah, kepada siapa lagi kita berharap?"
Penulis: Dosen Pengampu Mata Kuliah Studi Demokrasi & HAM FISOPOL Universitas Islam Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Indeks
Kamis 08 Februari 2024, 23:00 WIB
REZIM JOKOWI SUDAH JATUH, SECARA MORAL DAN DE FACTO
Minggu 28 Januari 2024, 05:40 WIB
Jokowi Makin Nekad, Kalap Dan Btutal
Selasa 26 Desember 2023, 09:40 WIB
Mengajak Rakyat Aklamasi Memilih Prabowo-Gibran Dianggap Berlebihan dan Menyesatkan
Senin 18 Desember 2023, 22:31 WIB
Menunggu Debat Capres dan Cawapres yang Lebih Berkualitas
Minggu 17 Desember 2023, 12:34 WIB
''Ndas mu Etik''
Minggu 17 Desember 2023, 10:38 WIB
Viral! Wakanda No More Indonesia Forever
Jumat 15 Desember 2023, 07:38 WIB
Survei Indo Barometer yang Menempatkan Gibran Paling Intelektual Diragukan
Sabtu 02 Desember 2023, 16:19 WIB
Kenapa Debat Cawapres Ditiadakan?
Sabtu 02 Desember 2023, 07:11 WIB
Penyalahgunaan Kekuasaan dan Buruknya Kinerja Politik dan Penegakan Hukum Presiden Jokowi
Kamis 30 November 2023, 21:56 WIB
Prabowo dalam Cengkraman Jokowi: Pengawal Macan Asia Berubah Jadi ''Gemoy'' Asia
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri