Jumat, 12 Juni 2026

Breaking News

  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
  • Buka OSIS Cup I SMPN 5 Kerinci Kanan, Bupati Afni Ajak Pelajar Isi Waktu dengan Kegiatan Positif   ●   
  • Dorong Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar   ●   
  • Jumlah Pegawai Membludak, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru Tahun Ini   ●   
  • Pastikan Layanan Mudah Diakses Masyarakat, Disdik Riau Siapkan Posko dan Hotline Pengaduan SPMB   ●   
Berita | Indragiri Hulu

Jumat 14 Januari 2022
Indragiri Hulu, berazamcom-Setelah diputuskan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Rengat, sebanyak 36 Narapidana (Napi) yang ditahan di sejumlah kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di Kabupaten Inhu, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II.





Kamis 13 Januari 2022
Haru bercampur bahagia, itu yang dirasakan Ica Kusmoyo warga Desa Pasir Sialang Jaya (PSJ) Kecamatan Lirik, yang diekspresikan dengan sujud syukur.




Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top