Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Advetorial DPRD BENGKALIS
LKPJ Bupati Bengkalis Diterima DPRD Dengan 14 Rekomendasi
Kamis 10 Mei 2018, 08:16 WIB


BENGKALIS, berazamcom - Laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tentang catatatan-catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun 2017 usai dibahas, Kamis (3/5/2018) lalu di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.

Melalui Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan III Tahun Sidang 2018 DPRD Kabupaten Bengkalis. LKPJ Bupati Bengkalis diterima DPRD dengan sejumlah rekomendasi. Setidaknya ada 14 rekomendasi yang dihasilkan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah, LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Hadir dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir, S.Ag, M.Si, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Anggota DPRD Kab. Bengkalis, Sekretaris DPRD Radius Akima, S.Sos, MT, Anggota Forum koordinasi pimpinan Daerah Kab. Bengkalis, Staff Ahli, dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Kab. Bengkalis.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalsis Zulhelmi.

Sedangkan dari eksekutif dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Haholongan mewakili Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang berhalangan hadir.

Selain itu juga tampak sebanyak 23 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam anggota Banggar, serta sejumlah undangan yang hadir mulai dari kepala dinas, badan, kantor dan pejabat pengawas dilingkup Pemkab Bengkalis.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir mengatakan, "sebelumnya tanggal 9 April 2018 telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2017 dan disampaikan langsung oleh Bupati Bengkalis.

Setelah dibahas melalui Rapat Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, maka DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) sepakat menjadwalkan rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian Laporan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017.

Ia juga mengatakan, untuk Laporan Banggar ini, tentunya rasa terimakasih turut disampaikan kepada Banggar yang telah bekerja secara maksimal menyampaikan pembahasan LKPJ Tahun 2017. Sehingga dapat dijadikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan,"katanya.

“Setelah melalui proses persidangan paripurna, setidaknya ada 7 fraksi yang memberikan masukan dan catatan, ketujuh fraksi tersebut diantaranya Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra Garuda Yaksa, dan fraksi gabungan negeri junjungan.

Dalam agenda tersebut 14 Rekomendasi Banggar Mengarah kepada Peningkatan PAD Untuk merumuskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, serta pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis memberikan gambaran secara umum terhadap Laporan Pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017, hal itu disampaikan juru bicara banggar DPRD Bengkalis Sukaddi, sejumlah catatan dan rekomendasi.

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, memuat kepala daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk LKPJ setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD.

Menurut Sukaddi, "Gambaran secara umum informasi yang disajikan dalam bagian mengenai LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017 masih merupakan informasi dan data statistic.

Banggar menyarankan agar dalam bagian ini, tim penyusun LKPJ Bupati dapat menyajikan informasi yang dinamis tentang program dan kegiatan yang relevan,"pintanya.

Penjelasan Data relevan yang dimaksud, adalah data potensial untuk dikembangkan sebagai penunjang kebijakan yang tercakup dalam pengembangan empat kawasan yang akan dikembangkan sesuai RPJMD Tahun 2016-2021," papar Sukaddi.

Kemudian, tim penyusun LKPJ juga harusnya dapat menata penyajian informasi yang berkaitan dengan gambaran umum demografi, sector unggulan daerah, prioritas kinerja lengkap dengan kebijakan, program dan kegiatan yang sudah dibuat terkait dengan upaya pengembangannya.

Penilaian Sukaddi," Banggar perlu menyampaikan hal ini, sebab sangat penting untuk menjaga kontinuitas program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program tahunan berikutnya senantiasa sesuai dengan gambaran umum nyata kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan agenda paripurna itu, Sukaddi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi dari pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2017.
Setidaknya ada 14 rekomendasi yang dihasilkan Banggar, yaitu:

Pertama, "Melakukan perubahan prosedur dan tata kerja terhadap pemungutan pajak, maupun retribusi daerah antara laian dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi, pola pungutan sesuai dengan perubahan, dan dinamika perkembangan perekonomian masyarakat yang berorientasi pada pengoptimalan perolehan pendapatan tanpa mengkesampingkan peningkatan pelayanan kepada objek pajak dan retribusi daerah.

Kedua, "Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penggalian potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan kemampuan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan hasilnya (sustainable resources and yield) yang diikuti dengan meningkatnya fungsi-fungsi pelayanan pada masyarakat.

Ketiga, "Melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah.

Keempat," Meningkatkan kesadaran para wajib pajak/retribusi daerah untuk melaksanakan kewajiban diimbangi dengan peningkatan pelayanan.

Selanjutnya Kelima, "Melakukan akselerasi pembangunan dengan stimulus pembiayaan daerah untuk kegiatan bernilai tambah terhadap pendapatan.

Keenam, "Mendatangkan investor yang mampu meng-create kegiatan bersifat cost recovery atau Built On Transfer (BOT).

Ketujuh, "Melakukan kajian dan tindak lanjut kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan jenis-jenis PAD khususnya pada penerimaan retribusi daerah.

Kedelapan, "Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus betul-betul menghitung segala potensi berkaitan dengan sumber PAD.

Kemudian Kesembilan, "Juga harus menyampaikan pendapatan-pendapatan yang riil seperti Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas regulasinya.

Kesepuluh, "Harus sejalan dengan Bapenda, Asumsi yang digunakan harus benar-benar rasional.

Kesebelas, "LPH dari BPK harus benar-benar ditaati dan dijalankan oleh Pemerintah daerah terhadap temuan-temuan tersebut, dan lanjutnya

Kedua belas, "Penulisan target tinggi akan tetapi langkah-langkahnya tidak dijelaskan secara rinci.

Ketiga belas, "Jika ingin menambahkan target Bapenda harus membenahi sistem internal sebagai penunjang, dan yang terakhir

keempat belas, "Peningkatan Pendapatan dari PBB – Perdesaan dan Perkotaan.

Selain ke 14 rekomendasi, Banggar juga memberikan masukan sesuai arah pembangunan tahunan Kabupaten Bengkalis, seperti tahun-tahun sebelumnya, mengisyaratkan bahwa kebijakan yang ada fokus pada tema yang berbeda pada tiap tahunnya.

“Kepala daerah hari ini mengusung tema pembangunan adalah sebagai penguatan pembangunan infrastruktur daerah, dan peningkatan perekonomian masyarakat yang merata dan berkeadilan dengan skala prioritas.

7 hal hal fokus kebijakan tahun 2017 yang diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan menurunnya tingkat kesenjangan sosial, kesejangan ekonomi, dan juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran,”tutupnya.

Kebijakan Pemerintah Daerah dari Tahun 2017 Pelayanan Perhubungan Dinilai Gagal Perencanaan

Dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tentang catatatan-catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun 2017 menyimpulkan jika lima pelayanan masih perlu ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis Sukaddi, dalam Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan III Tahun Sidang 2018 DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (3/5/2018) lalu.

Menurutnya dari 26 urusan wajib, pemerintah kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan seluruhnya. Namun tetap saja ada sejumlah catatan penting yang harus dipatuhi untuk kualitas pembangunan yang lebih baik kedepannya.

Mulai dari pelayanan infrastruktur pendidikan, dimana DPRD merekemondasikan kepada pemerintah daerah agar terus menjamin pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.

Dari data realisasi kegiatan yang dialokasikan di OPD Dinas Pendidikan hampir 75 persen dialokasikan pada Belanja Tidak Langsung sedangkan sisanya 25 persen dialokasikan untuk belanja langsung.

Sehingga melalui alokasi 25 persen belanja langsung itu, anggarannya dibagi dengan mata kegiatan yang telah diprogramkan diantaranya untuk program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan serta sejumlah program lainnya yang dijabarkand alam manajemen pendidikan.



Selanjutnya, program perhubungan. Untuk pelayanan perhubungan ini, khusus di Pulau Bengkalis. Banggar menilai masih belum optimal. Sebab, salah satu dermaga Ro-Ro yang dibangun pemerintah masih belum efektif digunakan, dari pelayanan ini Banggar menilai telah terjadi kegagalan perencanaan pembangunan dermaga, sehingga menyebabkan pelayanan bidang perhubungan khususnya pelayanan Ro-Ro dari Bengkalis terganggu,"tuturnya.

“Untuk pelayanan pelabuhan ini, kita berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis dan teknis sehingga keberadaan dermaga atau pelabuhan Ro-Ro yang ada menjadi optimal dan berdaya guna,”kata Sukaddi.

Selain pelayanan pelabuhan, sejumlah catatan juga diberikan terhadap pelayanan bidang pekerjaan umum (PU), peningkatan ekonomi masyarakat, dan permasalahan pariwisata yang sampai hari ini masih belum memiliki inovasi dan mendorong daya tarik wisata.

“Pariwisata bisa berkembang jika pemerintah bisa berinovasi, mulai dari objek dan daya tarik wisata, usaha makanan dan minuman khas daerah, serta jasa pendukung lainnya. Diharapkan OPD terkait bisa responsive dalam hal ini,”katanya lagi.

Rekomendasi Jadi Pedoman Perbaikan

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Haholongan pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas kinerja dari Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan Laporannya terhadap LKPJ Tahun 2017.

Dalam pidato resminya, Bupati Amril mengatakan, pihaknya menerima dan mengapresiasi catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan, semoga catatan dan rekomendasi tersebut dapat dijadikan pedoman untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bengkalis di tahun akan datang.

“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis pada hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha yang diukur dari penilaian indicator pada visi dan misi kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021, dan direfleksikan kedalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,”katanya.



Selain itu Bupati Bengkalis Amril mukminin," mengucapkan rasa terimakasih kepada perangkat daerah yang telah memberikan peranan dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan LKPJ Bupati Tahun 2017.

“Kepada Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja keras dan meluangkan waktu untuk membahas LKPJ ini, kami ucapkan ribuan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap upaya tersebut, kami menerima dan mengapresiasi, untuk tujuan pembangunan Kabupaten Bengkalis,"kata Amril.

Keberhasilan pembangunan di kab. Bengkalis pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, Masyarakat dan dunia usaha yang di ukur dari penilaian indikator pada misi dan visi kab Bengkalis tahun anggaran 2016-2021 dalam target dan KUA PPAS Setiap tahunnya,"tutut Amril.

Akhirnya didasari etikat yang baik dalam perjuangan kita yang tulus, murni dan dilandasi rasa persatuan dan kesatuan kuat. Marilah kita menyerahkan diri kepada allah swt, kiranya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari senantiasa mendapatkan perlindungan dan petunjuk, yang lebih baik ditahun berikutnya, amin ya alamin, ”tutup Bupati Amril mukminin.*adv/DPRD/ferizal

[]bazm-7



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top