Apes Bener!! Baru Bebas dari Penjara, Warga Padang Pariaman Kembali Diringkus Polisi
Selasa 29 Agustus 2017, 07:54 WIB
BANGKINANG KOTA - Baru saja menikmati udara bebas, pria berinisial AD (32) alias BY warga Kecamatan Empat Koto Aur Melintang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dari informasi di Kepolisian, bahwa AD alias BY ini kembali berurusan dengan aparat penengak hukum karena diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental milik warga Kabupaten Kampar.
Pria ini ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar saat baru bebas dari Lapas Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/08/2017) sore sekitar pukul 17:00 WIB.
AD ditangkap karena melarikan mobil Toyota jenis Avanza milik Mhd Anshor warga Jalan Kartini, Bangkinang Kota pada bulan Februari 2016 lalu.
Sementara itu penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Y E Bambang Dewanto, Senin malam.
Dijelaskannya, bahwa saat ini anggotanya tengah dalam perjalanan membawa pelaku ke Polres Kampar dari Daerah Pariaman Sumbar.
Pengungkapan kasus ini bermula pada hari Sabtu, tanggal 27 Februari 2016 silam sekitar pukul 17:00 WIB, saat itu pelaku datang kerumah korban di Jalan Kartini Bangkinang untuk merental mobil Toyota Avanza dengan plat nopol BM 1687 QF milik korban.
Pelaku menyewa mobil tersebut untuk Dua (2) hari dan menyerahkan panjar sewa sebesar Rp 300 ribu.
Sejak saat itu pelaku langsung menghilang tanpa kabar dan tidak pernah mengembalikan mobil tersebut, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 115 juta dan melaporkannya ke Polres Kampar pada bulan Maret 2016 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui bahwa pelaku telah lebih dahulu tertangkap di Polres Padang Pariaman karena kasus lain yaitu penggelapan sepeda motor, dan telah divonis menjalani hukuman penjara di Lapas Kota Pariaman.
Untuk tindaklanjutnya, pihak penyidik Polres Kampar sengaja menunggu habisnya masa hukuman pelaku ini untuk menangkapnya kembali pada saat dibebaskan dari tahanan Lapas.
Sejak pagi tadi anggota Polres Kampar yang dipimpin Kanit 1 Ipda Albert Sitompul telah menunggunya di sekitar Lapas.
Pelaku ditangkap di depan Kantor Lapas saat sedang mengurus surat bebas bersyarat dan langsung membawanya ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan : Arief
Editor : Yuen
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri
Rabu 24 April 2024, 16:02 WIB
Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau
Rabu 24 April 2024, 14:15 WIB
Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024
Rabu 24 April 2024, 13:17 WIB
KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
Rabu 24 April 2024, 13:05 WIB
Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
Rabu 24 April 2024, 12:56 WIB
Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024
Rabu 24 April 2024, 10:11 WIB
Bambang Widjojanto: Dissenting Opinion di MK Buat Legitimasi Pilpres Bisa Dipersoalkan
Rabu 24 April 2024, 10:04 WIB
Hari Ini KPU RI Gelar Pleno Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih