Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
  • Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar   ●   
  • Sudah Empat Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla   ●   
Terkait Judi Berkedok Gelper, Front Pembela Islam Meminta Pemko Pekanbaru dan Kepolisian Berani Tegakkan Hukum
Minggu 27 Agustus 2017, 18:00 WIB
Ketua Tanfidzi DPD FPI Riau Ustad R Ade Hasibuan SH dan salah satu tempat gelper plus pemainnya

Pekanbaru, Berazam - -DPD Front Pembela Islam (FPI) Riau mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan tindakan pengawasan terhadap izin - izin  gelper yang terindikasi kuat berbau judi yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 20 titik di Pekanbaru. Kepolisian juga harus berani menegakkan aturan hukum.

Pernyataan sikap tegas Dewan Pimpinan Daerah FPI Riau melalui Ketua Tanfidzi Ustad R. Ade Hasibuan SH tersebut, menyusul semakin menjamur nya tempat tempat gelanggang permainan yang beraroma perjudian di Pekanbaru.

"Satu-satunya jalan untuk memberantas gelper di Pekanbaru maupun di tempat lain di Riau adalah Walikota atau bupati harus segera melakukan sidak atau pengawasan di titik - titik gelper yang terindikasi kuat adanya unsur judi, " tegas Ade Hasibuan kepada berazam.com, Minggu (27/8) sore ketika diminta komentar nya tentang maraknya Mesin-mesin ketangkasan di Pekanbaru Akhir-akhir ini.

Kalau ditemukan penyimpangan izin di lapangan maka kata Ade, Pemko Pekanbaru selaku pihak pemberi izin bisa mencabut atau paling tidak membekukannya. Hal ini perlu dilakukan segera demi tegaknya aturan sesuai Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan.

Front Pembela Islam (FPI)  tegas Ade bertujuan untuk menegakkan Amar makhruf nahi mungkar.  Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak harus sepakat menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Terkait dengan eksistensi aparat kepolisian selaku garda terdepan dalam penegakan hukum,  termasuk dalam menyikapi menjamur nya mesin-mesin gelper di Pekanbaru, menurut Ade dalam hal ini polisi harus berani bersikap tegas menegakkan aturan hukum.

Kemudian, terhadap alasan polisi sulit mengusut adanya unsur perjudian di gelper, menurut sarjana hukum lulusan Universitas Lancang Kuning ini, itu hanya statement yang normatif yang tidak relevan diungkapkan oleh sebuah institusi law enforcement di negeri dimana hukum dijadikan sebagai panglima.

"Pernyataan Kapolda Riau yang dilansir sejumlah media baru baru ini yang menyatakan sulit membuktikan adanya unsur judi di gelanggang permainan atau Gelper sangat normatif.  Polisi tentu lebih piawai dan pandai melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap adanya dugaan kuat aroma perjudian di tempat - tempat gelper di Pekanbaru, " kata Ade Hasibuan.

" Aparat kepolisian harus berani dan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak,  akan muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya dibalik maraknya mesin-mesin gelper itu," ujar Ade Hasibuan.

Sebenarnya lanjut Ade kasus gelper ini sudah banyak masyarakat yang meminta Advokasi kepada FPI. Bahkan ada beberapa keluarga yang melaporkan suami maupun istri nya terjerumus dalam permainan gelper, sampai-sampai keluarga jadi berantakan dibuatnya.

"Kondisi seperti ini sangat memiriskan hati. Dan kalau terus berlangsung bisa berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup berumah tangga ataupun terdampak pada generasi muda yang nota bene sebagai penerus bangsa ini,, " kata Ade.

Apa yang disampaikan oleh Doktor Suhendro SH MHUM yang dilansir berazam. com belum lama ini Kata Ade sangat positif dan perlu di apresiasi semua pihak terkait (baca: Doktor Suhendro SH MHUM Tantang Kapolda Riau Selidiki dan Sidik Judi Berkedok Gelper di Pekanbaru)

" Kami dari FPI Riau sangat mendukung statement pak Suhendro yang dimuat di berazam.com yang menantang Kapolda Riau berani melakukan penyelidikan dan penyidikan arena gelper yang terindikasi kuat ada unsur judi nya, " pungkas Ade Hasibuan. 

Ditambahkan Ade, Pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini walikota Pekanbaru selaku pimpinan tertinggi di kota menuju" smart city",  telah gagal dalam menjalankan amanah rakyat.  Mestinya izin izin gelper diawasi agar tidak menyimpang dari izin sebenarnya yakni arena permainan anak anak atau yang populer dengan gelper atau time zone.

"Kalau Pemko tidak segera bertindak, saya khawatir masyarakat akan bertindak dan turun langsung ke semua titik titik gelper yang terindikasi kuat beraroma judi di Pekanbaru dan Riau umumnya,, " kata Ade Hasibuan. (tim)





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top