Selasa, 15 Oktober 2024

Breaking News

  • Ini Daftar Calon Menteri Prabowo: Ada Petinggi Parpol, Profesional Hingga Menteri Era Jokowi   ●   
  • Inspektorat Temukan Catatan Penting di RSD Madani Pekanbaru, Pj Walikota Siap Ambil Tindakan   ●   
  • BPBD Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca Ekstrem Bulan Oktober Ini   ●   
  • Muliardi Resmi Menjabat Kepala Kanwil Kemenag Riau   ●   
  • Konflik Tanah di Inhu, Petani Sawit Desa Sungai Raya dan Skip Hilir Ditakuti APH   ●   
Pemko Pekanbaru Bakal Tata PKL di Kuliner Malam Cut Nyak Dien
Senin 30 September 2024, 10:23 WIB

Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menata pedagang kaki lima (PKL) kuliner malam yang berjualan di Jalan Cut Nyak Dien. Selama ini pedagang kuliner malam di sana dikelola oleh organisasi masyarakat (Ormas) dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kebijakan ini diambil untuk penataan para PKL. Rencananya, penataan PKL juga dilakukan di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.

"Kita atur pedagangnya, kita tata lokasinya, kita maksimalkan penggunaannya. Selama ini pengelolaan PKL tidak memberikan kontribusi serupiah pun kepada pemerintah. Artinya tidak ada retribusi maupun pajak masuk ke pemerintah," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, diperlukan penataan agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Pekanbaru. Belum lama ini pihaknya juga sudah melakukan rapat tentang penataan PKL yang difokuskan di kawasan Cut Nyak Dien.

Dimana, untuk rencana penataan juga menilai adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41 Gahun 2015 yang mengatur secara detail terkait dengan penataan dan pengawasan PKL.

"Secara garis besar nanti ada tiga hal yang harus kita lakukan di dalam penataan. Pertama nanti kita akan melakukan pendataan PKL untuk kemudian kita registrasi, kita daftarkan baru kita lakukan pembinaan," terangnya.

Untuk penataan kawasan itu nantinya juga ada ruas jalan yang diizinkan berjualan dan ada juga yang tidak boleh untuk berjualan, bahkan kawasan parkir kendaraan pengunjung juga akan dilakukan penataan agar terlihat rapi dan dapat menjadi daya tarik wisata.

Selain Disperindag Kota Pekanbaru, nantinya juga akan ada beberapa OPD dan instansi vertikal juga ikut membantu proses penataan kawasan tersebut. Bagaimana kawasan itu nanti bisa tertata, terkelola dan termanfaatkan dengan maksimal.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top