Jumat, 27 September 2024

Breaking News

  • Khatib Jumat di Masjid Nurul Jannah, Jemaah: Kami Dukung Edy Nasution karena Bisa Jadi Imam dan Khatib   ●   
  • Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis   ●   
  • Organisasi Jamaah Islamiyah Riau Dibubarkan, Ratusan Anggotanya Berikrar Setia NKRI   ●   
  • UIR Jadi Kampus Pertama di Riau Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024   ●   
  • Hasil Survei Indopol: Abdul Wahid – SF Haryanto Nomor Wahid, Ungguli Syamsuar - Mawardi di Kampar   ●   
Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis
Jumat 27 September 2024, 11:22 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Pekanbaru, berazamcom - Kampanye pada pemilihan wali kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 bergulir. Netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun jadi sorotan agar tidak terlibat politik praktis.

Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mempersilahkan tim gakkumdu menindak oknum ASN yang secara gamblang terlibat politik praktis. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan ASN untuk bersikap netral terhadap paslon.

"Pengawasan nantinya bakal ketat terhadap netralitas ASN, begitu ada rekomendasi terkait dugaan pelanggaran oknum ASN bakal kita tindaklanjuti," ulasnya.

Dirinya berharap bukan hanya ASN yang dicegah untuk tidak netral. Ia juga mengingatkan agar paslon jangan menarik ASN untuk ikut terlibat politik praktis.

Mereka yang ASN jangan sampai tersandera politik praktis karena ajakan oknum tidak bertanggung jawab. Tim Gakkumdu tidak menindak ASN saja tapi juga menindak kandidat yang mengajak ASN politik praktis.

Mereka yang terlibat tentu bakal ditindak sesiai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia meyakinkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengawal seluruh paslon hingga pelantikan.

"Tidak cuma ASN saja kena tindak, kandidat juga demikian. Kalau seandainya kandidat mengajak, tentu ada peraturan perundang- undangan yang harus ditegakkan, agar seimbang," papar Pj Wako.

Dirinya juga sudah menerbitkan surat edaran tentang Peran Badan Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Mitra Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Pekanbaru.

Satu poin dalam surat edaran itu yakni pemerintah berkomitmen menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Poin lainnya, yaitu larangan mendukung calon tertentu.

Ada sejumlah pihak yang dilarang untuk memanfaatkan kegiatannya untuk kampanye calon tertentu. Mereka yakni badan, forum, lembaga, organisasi kemasyarakatan, lembaga kemasyarakatan kelurahan.

"Lalu tenaga pendamping keluarga pemanfaat program pemerintah hingga kelompok pilar sosial yang diinisiasi pemerintah," papar Pj Wako.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top