Sabtu, 30 September 2023

Breaking News

  • Sudah Dua Orang Daftar Seleksi Calon Dirut Bank Riau Kepri Syariah   ●   
  • Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR   ●   
  • LaNyalla: Kembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara & Pancasila Sebagai Norma Hukum Tertinggi dan Identitas Konstitusi Kita!   ●   
  • Peran Strategis Bumi Siak Pusako Mengakselerasi Pembangunan Provinsi Riau dan Sumbangsih Kepada Negara   ●   
  • APP Sinar Mas Group Sambut Kehadiran DPP PJS, Siap Dukung Rakernas I di Jakarta   ●   
Ancaman Tilang dan Cabut KIR Menanti Jika Truk Tonase Besar Masuk Kota
Rabu 31 Mei 2023, 11:58 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom - Sosialisasi larangan angkutan barang atau truk bertonase besar masuk kota telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama forum lalulintas. Pengendara diminta untuk tidak melintas di jalan dalam kota.

Dinas telah memasang rambu larangan dan jalur yang bisa diambil truk tonase besar. Pengendara truk mesti melewati jalan pinggiran saat jam tertentu.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan, sosialisasi dan juga sudah melakukan razia angkutan barang bertonase besar. Namun masih tahap sosialisasi dan imbauan saja, dan kedepannya akan dilaksanakan secara rutin dan tindakan tegas.

"Secara rutin akan dijadwalkan terus melakukan razia mobil angkutan barang bertonase besar masuk kota," kata Yuliarso, Selasa (30/5).

Ia menuturkan, rambu-rambu larangan lalulintas truk masuk kota sudah dipasang pihaknya. Para pengendara truk mesti mematuhi rambu tersebut. Rambu di pasang di beberapa titik pintu masuk kota.

"Intinya Dishub bersama jajaran Forum lalulintas Kota Pekanbaru tengah melakukan pemberitahuan, sosialisasi dan razia secara rutin sehingga mendukung kelancaran lalulintas," terangnya.

Dengan menertibkan kendaraan bertonase besar masuk kota untuk mendukung keselamatan lalulintas dan jalan akan lebih baik lagi. Yuliarso menyebut, Pekanbaru merupakan wajah Ibukota Provinsi Riau yang harus terlihat baik apabila ada tamu yang datang ke kota Pekanbaru atau provinsi Riau.

"Untuk sanksi pelanggaran lalulintas atau rambu rambu lalulintas itu nanti dari bapak kepolisian karena itu ada kewenangan dari kepolisian. Kemudian juga terkait administrasi di kendaraan pertama uji KIR yang akan disesuaikan dengan rangka mobil apakah sudah susuai dengan spesifikasinya," pungkasnya




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top