
Pekanbaru, berazamcom - Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan menyerahkan SK Perpanjangan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru , Selasa (23/5/2023)
Pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan kedua kepala daerah itu dihadiri Forkompinda Riau, Pekanbaru, dan Kampar. Hadir juga Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Sekda Riau SF Hariyanto, serta tamu undangan lainnya.
Pantauan di lokasi, pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah Pj Bupati Kampar dan dilanjutkan penyerahan SK Pj Walikota Pekanbaru oleh Gubernur Riau serta pembacaan pakta integritas.
"Saya Gubernur Riau resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar. Saya percaya melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ucap Gubri saat membacakan naskah pelantikan Pj Bupati Kampar.
Pelantikan akan dipusatkan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Seperti diketahui, Firdaus yang saat Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar sesuai Surat Keputusan (SK) nomor SK 100.2.1.3/3758/OTDA, tertanggal 19 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Suryaman Hidayat.
Firdaus dikenal sebagai salah satu birokrat yang bertugas di Pemprov Riau. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau.
Ia mengawali karir sebagai pejabat eselon dua (pejabat tinggi pratama) di Pemprov Riau pada posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, 30 Desember 2016 silam.
Kemudian pada 7 Agustus 2017, Muhammad Firdaus dilantik sebagai Kepala BiroHumas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau.
Pada 1 Juli 2021, ia pun dilantik sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setfaprov Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Sudarman yang memasuki usia pensiun.
Selain itu, disaat yang sama Gubri Syamsuar juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.