Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
  • Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar   ●   
Zulkifli Indra Minta Gubernur Syamsuar Mengganti Jonly sebagai Komisaris PT PIR dan Pertanyakan Penyerahan Aset BLK ke Pusat
Kamis 02 Februari 2023, 14:04 WIB
Zulkifli Indra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau

Pekanbaru, berazamcom - Zulkifli Indra Minta Gubernur Syamsuar Mengganti Jonly Sebagai Komisaris PT PIR dan Pertanyakan Penyerahan Aset BLK ke Pusat

Pekanbaru - Polemik pengangkatan Jonly sebagai Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) kian menggelinding. Apalagi jabatan bergengsi ini sudah lama diduduki mantan Kadisnaker Riau yang saat ini merupakan pejabat pusat sebagai tenaga fungsional di departemen.

Wakil Ketua Komisi III DPRD RIAU H Zulkifli Indra menyebut pengangkatan Jonly telah melanggar aturan. Seharusnya kata dia orang yang duduk sebagai Komisaris di BUMD merupakan pejabat aktif eselon II di Pemprov Riau.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas atau anggota dan anggota  direksi BUMD yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2017 yang termaktub dalam pasal 17 menyebutkan bahwa jabatan komisaris  BUMD merupakan berasal dari pejabat  daerah.

'Dengan demikian kita meminta gubernur Riau untuk segera mengevaluasi salah seorang komisaris di PT PIR, karena yang bersangkutan bukan lagi pejabat daerah.  Karena yang bersangkutan bukan pejabat daerah maka yang bersangkutan harua diganti," jelas Zulkifli Indra, Kamis (2/2/2023).

Dirinya khawatir bila persoalan ini didiamkan akan ada temuan dalam hal tidak menjalankan ketentuan Permendagri  sejak yang bersangkutan resmi berstatus ASN Pusat. Harusnya diminta atau tidak diminta yang bersangkutan legowo mundur.

Dikatakannya, Komisi III dalam waktu dekat akan mengundang Biro Ekonomi untuk meminta penjelasan tentang persoalan ini. "Termasuk tentang pengangkatan Staf Ahli Komisaris PT  PIR," pungkas Zulkifli.

Tak hanya sampai disitu, Zulkifli yang pernah duduk di Komisi V DPRD Riau ini juga mengungkapkan kalau Jonly telah menyerahkan aset Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Riau ke pusat. Dan ini tanpa sepengetahuan Komisi V sebagai mitranya.

"Oo katanya ada dana hibah sebesar 90 miliar untuk pembangunan kembali BLK, itu hanya lips service semata. Lihat aja kondisi bangunan BLK yang sekarang dikelola pusat itu. Nyaris tak ada kegiatan sama sekali. Jelas ini sangat merugikan daerah," cetusnya.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top