Kasus Proyek Gedung KNPI Bengkalis Resmi Dilaporkan, Toro: Tindaklanjuti Sesuai Mekanisme!
Kamis 10 Agustus 2017, 16:52 WIB

BENGKALIS - Dugaan adanya kerugian Negara dalam peningkatan dan rehabilitasi gedung KNPI Kabupaten Bengkalis tahun 2016 lalu dari hasil investigasi LSM KPK beberapa waktu lalu, resmi dilaporkan ke Kejari dan Polres Bengkalis bersama solidaritas Pers dan LSM Bengkalis.
Koordinator solidaritas Insan Pers dan LSM, Toro Zidhu mengatakan bahwa proyek lanjutan Gedung KNPI Kabupaten Bengkalis banyak kejanggalan. Dalam peningkatan dan rehabilitas gedung KNPI dengan nilai Rp1,9 miliar dan dalam proses lelang hingga dalam pelaksanaan pekerjaan, beberapa item pekerjaan juga tidak dikerjakan rekanan kontraktor Cv Ruban selaku pihak ketiga.
"Dalam hal ini kita tidak menapikan dugaan adanya keterlibatan beberapa oknum pejabat dalam memenangkan tender yang turut kita laporkan juga. Seperti ranahnya ULP Bengkalis, yakni ketua ULP Sevnur, ketua Pokja Firwanto, H. Ngawidi selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas PU Bengkalis," terangnya.
Pasalnya pada saat memasukkan penawaran juga, pihak Perusahaan Cv Ruban ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak menyertakan kelengkapan Dukumen, seperti SBU.
"SBU baru diterbitkan LPJK pada saat pihak ULP mengumumkan pemenang pada Cv Ruban tanggal 30 Agustus 2016 lalu, dan ini sangat jelas adanya dugaan permainan yang ikut serta terlibat ULP. Ini salah satu fakta bukti laporan kita ke penegak hukum, atas dugaan terjadinya pemaksaan memenangkan proyek dan beberapa bukti lain pada saat investigasi," papar Toro kepada berazam.com Kamis (10/08/2017) di kediamannya.
"Dengan sudah dilaporkannya kasus ini, kita berharap dari solidaritas pers dan LSM agar segera menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebab batas pengaduan dari masyarakat itu ada aturan mainnya. Sesuai yang diatur PP RI no 71 tahun 2000 Tentang peran serta kemasyarakatan. Jadi sangat jelas terencana. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang mengarah pada kerugian Daerah atau Negara kita berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan tersebut, karena itu adalah merupakan peran dari pada masyarakat," pinta Toro.
Laporan : Feri
Koordinator solidaritas Insan Pers dan LSM, Toro Zidhu mengatakan bahwa proyek lanjutan Gedung KNPI Kabupaten Bengkalis banyak kejanggalan. Dalam peningkatan dan rehabilitas gedung KNPI dengan nilai Rp1,9 miliar dan dalam proses lelang hingga dalam pelaksanaan pekerjaan, beberapa item pekerjaan juga tidak dikerjakan rekanan kontraktor Cv Ruban selaku pihak ketiga.
"Dalam hal ini kita tidak menapikan dugaan adanya keterlibatan beberapa oknum pejabat dalam memenangkan tender yang turut kita laporkan juga. Seperti ranahnya ULP Bengkalis, yakni ketua ULP Sevnur, ketua Pokja Firwanto, H. Ngawidi selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas PU Bengkalis," terangnya.
Pasalnya pada saat memasukkan penawaran juga, pihak Perusahaan Cv Ruban ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak menyertakan kelengkapan Dukumen, seperti SBU.
"SBU baru diterbitkan LPJK pada saat pihak ULP mengumumkan pemenang pada Cv Ruban tanggal 30 Agustus 2016 lalu, dan ini sangat jelas adanya dugaan permainan yang ikut serta terlibat ULP. Ini salah satu fakta bukti laporan kita ke penegak hukum, atas dugaan terjadinya pemaksaan memenangkan proyek dan beberapa bukti lain pada saat investigasi," papar Toro kepada berazam.com Kamis (10/08/2017) di kediamannya.
"Dengan sudah dilaporkannya kasus ini, kita berharap dari solidaritas pers dan LSM agar segera menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebab batas pengaduan dari masyarakat itu ada aturan mainnya. Sesuai yang diatur PP RI no 71 tahun 2000 Tentang peran serta kemasyarakatan. Jadi sangat jelas terencana. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang mengarah pada kerugian Daerah atau Negara kita berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan tersebut, karena itu adalah merupakan peran dari pada masyarakat," pinta Toro.
Laporan : Feri
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 24 Maret 2023
Heboh Soal Barang Mewah Istri Sekdaprov, Fauzi Kadir: Semakin Tinggi Pohon Menjulang Semakin Kencang Angin Menghempas
Selasa 14 Maret 2023
Kasasi Juniar Ernawati Ditolak MA: Stikes Tengku Maharatu Sah Hanya Milik Ridar Hendri dkk
Sabtu 11 Februari 2023
Rangkaian HPN 2023, PWIRiau Safari Jurnalistik ke Titik Nol Indonesia
Kamis 02 Februari 2023
Perkuat Kerjasama, Rektor Umrah Temui Dekan Baru FPK Unri
Rabu 18 Januari 2023
Rektor Prof Dr Sri Indarti SE MSi Lantik 4 Wakil Rektor, 3 Dekan, dan Ketua Lembaga
Rabu 28 Desember 2022
Stikes Tengku Maharatu Pekanbaru Wisuda Lagi 259 Sarjana
Rabu 21 Desember 2022
Sah, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Jadi Rektor UNRI
Rabu 21 Desember 2022
Siang Ini, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Selasa 20 Desember 2022
Besok, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Kamis 17 November 2022
Duet Maria Calista – Aras Mulyadi di Closing Ceremony, Menjadi Antiklimaks Rangkaian Milad ke-60 UNRI
Berita Terkini
Kamis 01 Juni 2023, 11:35 WIB
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubri Ajak Mengajak Mengaktualisasikan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kamis 01 Juni 2023, 11:23 WIB
Biang Kerok Pergantian Mendadak Dua Direktur PGN Terungkap, CERI: Ngeri...!
Kamis 01 Juni 2023, 09:10 WIB
Pendaftaran Beasiswa dari Baznas Riau 2023 Telah di Buka, Ini Ketentuannya
Kamis 01 Juni 2023, 09:03 WIB
Pemprov Riau Sudah Salurkan Bansos Rp25 Miliar ke 95 Panti Asuhan
Rabu 31 Mei 2023, 14:39 WIB
PLN Mulai Pasang Tiang Listrik di Kios Pedagang Pasar Cik Puan
Rabu 31 Mei 2023, 13:12 WIB
ASN dan THL Pekanbaru Wajib Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila, yang Tidak Hadir akan Disanksi
Rabu 31 Mei 2023, 13:04 WIB
Bahas Renovasi Gedung Juang 45, Gubernur Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
Rabu 31 Mei 2023, 12:58 WIB
Pengoplosan Gas Bersubsidi Rugikan Masyarakat, LaNyalla Minta Pengawasan Diperketat
Rabu 31 Mei 2023, 12:03 WIB
Pemko Pekanbaru Rutin Bantu Warga Miskin Ekstrem
Rabu 31 Mei 2023, 11:58 WIB
Ancaman Tilang dan Cabut KIR Menanti Jika Truk Tonase Besar Masuk Kota