Polda Riau Amankan Dua Puso Bawa Ribuan Rokok Ilegal
Senin 18 Desember 2017, 17:53 WIB
Kasubdit I AKBP Hasyim (Tengah) saat menunjukkan barang bukti rokok tanpa cukai (Foto: Chairul Hadi)
PEKANBARU, berazamcom - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil gagalkan pengiriman sebanyak 33 ribu bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai dari Kecamatan Kritang, Kabupaten Inhil melewati Kabupaten Pelalawan.
Selain rokok ilegal dari berbagai merek ini, polisi amankan 2 orang sopir inisial AS dan T dengan menggunakan dua unit puso BK 8433 ME dan BK 9404 CH warna Orange yang membawa barang tersebut.
Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua saat ekspos, Senin (18/12/2017) sore mengatakan dua sopir ini yang disuruh mengantarkan barang ilegal ini.
"Mereka ini diupah Rp850 ribu sebagai jasa pengangkut barang ilegal ke tujuannya, Kabupaten Rohil," ungkap Hasyim.
Barang ilegal ini, dijelaskan Hasyim bahwa hasil pengungkapan laporan dari masyarakat setempat menyebutkan akan ada pengiriman rokok tanpa cukai dari Kabupaten Inhil tujuan ke Rohil menggunakan dua uni puso.
"Jadi, rokok ini disembunyikan didalam dus berisikan helm untuk mengelabui penglihatan kita. Berkat laporan warga kita berhasil mengungkan penyelundupan barang ilegal ini," kata Hasyim.
Dari hasil pengembangan polisi, rokok ilegal ini akan distok disetiap kios-kios yang ada diwilayah Manggalan Jongson Kabupaten Rohil. Ditambahkan Hasyim barang ilegal ini milik toke besarnya inisial G.
"Jadi pemilik 33 ribu rokok ilegal ini (G,red) yang menyuruh dua sopir puso ini mengantarkan ketujuannya Rohil, yang nantiknya akan diecerkan ke kios-kios disana," sebut Hasyim.
Sebenarnya, dua orang sopir puso ini AS dan T sehari-harinya membawa puluah unit sepeda motor dari Jakarta ke Medan. Tapi aksi yang dilakukannya ini sungguh diluar dugaan, pasalnya tidak mengetahui barang tersebut ilegal.
"Mereka (sopir,red) sebenarnya tidak mengetahui barang yang dibawanya ini merupakan menyalahi aturan hukum tanpa pita cukai. Sehari-harinya sibuk membawa puluhan unit sepeda motor," terang Hasyim.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Dua sopir langsung dibawa ke Polda Riau guna menetapkan kepastian hukumnya, untuk G sedang diburu pihak kepolisian.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan melimpahkan kasus ini ke pihak Bea dan Cukai untuk proses pengembangan. Pasalnya mereka yang lebih memiliki wewenang," pungkas Hasyim. (hrc)
Selain rokok ilegal dari berbagai merek ini, polisi amankan 2 orang sopir inisial AS dan T dengan menggunakan dua unit puso BK 8433 ME dan BK 9404 CH warna Orange yang membawa barang tersebut.
Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua saat ekspos, Senin (18/12/2017) sore mengatakan dua sopir ini yang disuruh mengantarkan barang ilegal ini.
"Mereka ini diupah Rp850 ribu sebagai jasa pengangkut barang ilegal ke tujuannya, Kabupaten Rohil," ungkap Hasyim.
Barang ilegal ini, dijelaskan Hasyim bahwa hasil pengungkapan laporan dari masyarakat setempat menyebutkan akan ada pengiriman rokok tanpa cukai dari Kabupaten Inhil tujuan ke Rohil menggunakan dua uni puso.
"Jadi, rokok ini disembunyikan didalam dus berisikan helm untuk mengelabui penglihatan kita. Berkat laporan warga kita berhasil mengungkan penyelundupan barang ilegal ini," kata Hasyim.
Dari hasil pengembangan polisi, rokok ilegal ini akan distok disetiap kios-kios yang ada diwilayah Manggalan Jongson Kabupaten Rohil. Ditambahkan Hasyim barang ilegal ini milik toke besarnya inisial G.
"Jadi pemilik 33 ribu rokok ilegal ini (G,red) yang menyuruh dua sopir puso ini mengantarkan ketujuannya Rohil, yang nantiknya akan diecerkan ke kios-kios disana," sebut Hasyim.
Sebenarnya, dua orang sopir puso ini AS dan T sehari-harinya membawa puluah unit sepeda motor dari Jakarta ke Medan. Tapi aksi yang dilakukannya ini sungguh diluar dugaan, pasalnya tidak mengetahui barang tersebut ilegal.
"Mereka (sopir,red) sebenarnya tidak mengetahui barang yang dibawanya ini merupakan menyalahi aturan hukum tanpa pita cukai. Sehari-harinya sibuk membawa puluhan unit sepeda motor," terang Hasyim.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Dua sopir langsung dibawa ke Polda Riau guna menetapkan kepastian hukumnya, untuk G sedang diburu pihak kepolisian.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan melimpahkan kasus ini ke pihak Bea dan Cukai untuk proses pengembangan. Pasalnya mereka yang lebih memiliki wewenang," pungkas Hasyim. (hrc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka