Terduga Begal Tewas Dikeroyok, Kapolda: Jangan Main Hakim Sendiri!
Senin 18 Desember 2017, 14:07 WIB
PEKANBARU, berazamcom - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Nandang, mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan. Masyarakat diminta menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.
Imbauan Nandang itu disampaikan terkait tewasnya WF alias Viki (20), yang dikeroyok massa karena dituduh menjadi pelaku begal. Aksi main hakim itu terjadi di Dusun Desa Rimbo Panjang, Jalur II, Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Gak boleh main hakim sendiri. Negara kita negara hukum, dalam hukum sudah jelas keadilannya. Tidak bisa dihakimi begitu karena ini negara hukum. Yang diduga melanggar hukum, harusnya dilaporkan," tegasnya Nandang, Minggu (17/12/2017).
Nandang menyatakan, aksi main hakim sendiri bisa ditindak karena melanggar hukum. "Melakukan penganiayaan bersama-sama mengakibatkan meninggalnya seseorang Pasal 348 jo 170 KUHP. Justru merugikan masyarakat," ingat Nandang.
Penganiayaan terhadap Viki berawal ketika warga tengah melakukan ronda dan melihat Viki yang mengendarai sepeda motor berhenti di semak-semak. Beberapa warga menanyakan keberadaan Viki di tempat itu.
Viki menjawab sedang menunggu temannya. Namun, warga curiga karena gerak-gerik dan nada bicara Viki yang gugup dan ketakutan. Apalagi setiap ditanya, ia selalu mengalihkan pembicaraan.
Melihat gelagatnya itu, masyarakat semakin curiga kalau Viki adalah pelaku begal yang sering beraksi di daerah tersebut. Merasa terpojok ditanya terus, Viki kabur hingga dikejar dan diteriaki begal.
Warga yang ada di sekitarnya beramai-ramai menangkap Viki dan menganiayanya hingga mengalami luka parah di kepala dan muka. Tidak hanya itu, warga yang sudah emosi juga membakar sepeda motor yang dikendarai Viki.
Tidak berapa lama melintas mobil dinas PJR Polda Riau dekat lokasi kejadian dan Korban dibawa ke Polsek Tambang. Karena kondisinya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru.
"Karena lukanya sangat serius, nyawa korban tidak dapat tertolong," ujar Kapolsek Tambang, AKP Jambi Limbah Toruan SH.
Menurut Toruan, jenazah korban dijemput pihak keluarga pada pukul 00.30 WIB. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan telah menerima kematian korban dengan iklas.
Sementara itu, dari pengembangan kasus yang dilakukan Polres Kampar, diketahui korban merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia baru keluar dari penjara 11 bulan lalu dan diduga kembali melakukan tindak kriminalitas.
Terkait aksi main hakim yang dilakukan masyarakat, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okviano SIK MH, menegaskan tindakan itu tidak dibenarkan. Kasus itu masih diselidiki dan kepolisian berkoordinasi tokoh masyarakat setempat.(hrc)
Imbauan Nandang itu disampaikan terkait tewasnya WF alias Viki (20), yang dikeroyok massa karena dituduh menjadi pelaku begal. Aksi main hakim itu terjadi di Dusun Desa Rimbo Panjang, Jalur II, Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Gak boleh main hakim sendiri. Negara kita negara hukum, dalam hukum sudah jelas keadilannya. Tidak bisa dihakimi begitu karena ini negara hukum. Yang diduga melanggar hukum, harusnya dilaporkan," tegasnya Nandang, Minggu (17/12/2017).
Nandang menyatakan, aksi main hakim sendiri bisa ditindak karena melanggar hukum. "Melakukan penganiayaan bersama-sama mengakibatkan meninggalnya seseorang Pasal 348 jo 170 KUHP. Justru merugikan masyarakat," ingat Nandang.
Penganiayaan terhadap Viki berawal ketika warga tengah melakukan ronda dan melihat Viki yang mengendarai sepeda motor berhenti di semak-semak. Beberapa warga menanyakan keberadaan Viki di tempat itu.
Viki menjawab sedang menunggu temannya. Namun, warga curiga karena gerak-gerik dan nada bicara Viki yang gugup dan ketakutan. Apalagi setiap ditanya, ia selalu mengalihkan pembicaraan.
Melihat gelagatnya itu, masyarakat semakin curiga kalau Viki adalah pelaku begal yang sering beraksi di daerah tersebut. Merasa terpojok ditanya terus, Viki kabur hingga dikejar dan diteriaki begal.
Warga yang ada di sekitarnya beramai-ramai menangkap Viki dan menganiayanya hingga mengalami luka parah di kepala dan muka. Tidak hanya itu, warga yang sudah emosi juga membakar sepeda motor yang dikendarai Viki.
Tidak berapa lama melintas mobil dinas PJR Polda Riau dekat lokasi kejadian dan Korban dibawa ke Polsek Tambang. Karena kondisinya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru.
"Karena lukanya sangat serius, nyawa korban tidak dapat tertolong," ujar Kapolsek Tambang, AKP Jambi Limbah Toruan SH.
Menurut Toruan, jenazah korban dijemput pihak keluarga pada pukul 00.30 WIB. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan telah menerima kematian korban dengan iklas.
Sementara itu, dari pengembangan kasus yang dilakukan Polres Kampar, diketahui korban merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia baru keluar dari penjara 11 bulan lalu dan diduga kembali melakukan tindak kriminalitas.
Terkait aksi main hakim yang dilakukan masyarakat, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okviano SIK MH, menegaskan tindakan itu tidak dibenarkan. Kasus itu masih diselidiki dan kepolisian berkoordinasi tokoh masyarakat setempat.(hrc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka