Komitmen Dorong Pemerintahan yang Profesional dan Transparan, Pemprov dan Kejati Riau Tandatangani MoU
Kamis 21 Mei 2026, 10:16 WIB
👁9929

 

Pekanbaru, berazamcom – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi Riau melalui penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang optimalisasi kegiatan pemulihan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/5/2026), itu menjadi momentum penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penataan dan pengamanan barang milik daerah. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan penyelesaian berbagai persoalan aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memiliki kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih tertib dan berintegritas. Menurutnya, penyelesaian persoalan barang milik daerah membutuhkan kerja sama lintas lembaga agar penanganannya dapat berjalan optimal.

“Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan barang milik daerah agar semakin tertata dan sesuai ketentuan. Karena itu, dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Riau menjadi sangat penting dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan yang ada,” katanya.

Ia menyampaikan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus ditopang oleh administrasi aset yang tertib serta memiliki legalitas yang jelas.

“Ke depan, kami ingin seluruh aset Pemerintah Provinsi Riau benar-benar terdata, terjaga, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang dibangun hari ini diharapkan menjadi penguat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan transparan,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, mengatakan kerja sama yang dibangun bersama Pemerintah Provinsi Riau merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan taat hukum.

Menurutnya, pengamanan serta penataan barang milik daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar proses penelusuran dan penyelesaiannya dapat berjalan maksimal.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan bahwa proses penelusuran dan penyelesaian persoalan barang milik daerah dapat dilakukan secara lebih optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Riau siap memberikan pendampingan hukum dalam mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah yang tertib akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau. [Advertorial]

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top