Riau di Ambang Darurat Ekologi: Aktivis 98 Serukan Aksi Nyata Sambut Kedatangan Menteri LHK
Selasa 05 Mei 2026, 17:38 WIB
šŸ‘10300
Robert Hendrico SH bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat

 

Pekanbaru, berazamcom – Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia ke Bumi Lancang Kuning disambut dengan harapan sekaligus keprihatinan mendalam. 

Tokoh Pergerakan Riau yang juga Aktivis 98, Ir. Robert Hendrico, S.H., menilai kunjungan ini sebagai momentum penting untuk menjawab krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan di Riau.

Menurut Robert, kondisi lingkungan di Riau saat ini tidak lagi bisa dianggap biasa. Kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahun, alih fungsi hutan secara masif, konflik agraria yang tak kunjung selesai, hingga lemahnya penegakan hukum telah menempatkan Riau dalam situasi darurat ekologi.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini krisis. Karhutla terus terjadi, hutan terus menyusut, konflik lahan meningkat. Negara harus hadir dengan langkah nyata,” tegasnya.

Ia juga menyinggung ironi besar yang dialami Riau sebagai daerah kaya sumber daya alam, namun belum mampu menghadirkan keadilan ekologis bagi masyarakatnya. 

Dalam narasi gerakan yang ia cetuskan, ‘79 Tahun Indonesia Merdeka, Riau Dapat Apa?’, Robert mempertanyakan manfaat nyata dari kekayaan hutan yang selama ini dieksploitasi.

“Asap kita dapat, banjir kita rasakan, konflik terus terjadi. Tapi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan? Masih jauh dari harapan. Ini yang harus dijawab negara,” ujarnya dengan nada kritis.

Bersama sejumlah tokoh masyarakat Riau, Robert menegaskan bahwa perjuangan menjaga lingkungan adalah kelanjutan dari semangat Reformasi 98. Jika dahulu mereka turun ke jalan melawan otoritarianisme, kini perjuangan beralih untuk melindungi alam dari eksploitasi yang tak terkendali.

“Lingkungan hidup adalah hak konstitusional rakyat. Kami punya tanggung jawab moral dan historis untuk menjaganya,” katanya.

Dukungan untuk Green Policing

Dalam kesempatan itu, Robert juga memberikan apresiasi terhadap program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau. Ia menilai pendekatan ini sebagai langkah progresif dalam penegakan hukum berbasis ekologi.

“Ini terobosan penting. Polisi tidak hanya menjadi penindak hukum, tetapi juga pelindung ekosistem. Dengan pendekatan ini, kejahatan lingkungan seperti karhutla dan illegal logging bisa ditekan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan upaya penyelamatan lingkungan membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat sipil.

“Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Harapan dan Peringatan Keras

Lebih lanjut, Robert berharap kunjungan Menteri Lingkungan Hidup tidak berhenti pada seremoni semata. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan policy brief yang berisi rekomendasi konkret, mulai dari evaluasi izin korporasi, penguatan penegakan hukum, hingga pemulihan ekosistem gambut.

“Kami ingin ada langkah nyata. Jangan sampai kunjungan ini hanya simbolik tanpa hasil,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Robert juga mendesak tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti merusak lingkungan. Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal.

“Kalau ada perusahaan yang melanggar hukum, membakar lahan, atau beroperasi tanpa izin, harus ditindak tegas. Ini ujian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Negara tidak boleh tunduk pada korporasi,” pungkasnya.(*).

 

Sumber: EdukadiNews
Editor   : Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright Ā© 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top