Terkait Judi Berkedok Gelper, Front Pembela Islam Meminta Pemko Pekanbaru dan Kepolisian Berani Tegakkan Hukum
Minggu 27 Agustus 2017, 18:00 WIB
Ketua Tanfidzi DPD FPI Riau Ustad R Ade Hasibuan SH dan salah satu tempat gelper plus pemainnya
Pekanbaru, Berazam - -DPD Front Pembela Islam (FPI) Riau mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan tindakan pengawasan terhadap izin - izin gelper yang terindikasi kuat berbau judi yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 20 titik di Pekanbaru. Kepolisian juga harus berani menegakkan aturan hukum.
Pernyataan sikap tegas Dewan Pimpinan Daerah FPI Riau melalui Ketua Tanfidzi Ustad R. Ade Hasibuan SH tersebut, menyusul semakin menjamur nya tempat tempat gelanggang permainan yang beraroma perjudian di Pekanbaru.
"Satu-satunya jalan untuk memberantas gelper di Pekanbaru maupun di tempat lain di Riau adalah Walikota atau bupati harus segera melakukan sidak atau pengawasan di titik - titik gelper yang terindikasi kuat adanya unsur judi, " tegas Ade Hasibuan kepada berazam.com, Minggu (27/8) sore ketika diminta komentar nya tentang maraknya Mesin-mesin ketangkasan di Pekanbaru Akhir-akhir ini.
Kalau ditemukan penyimpangan izin di lapangan maka kata Ade, Pemko Pekanbaru selaku pihak pemberi izin bisa mencabut atau paling tidak membekukannya. Hal ini perlu dilakukan segera demi tegaknya aturan sesuai Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan.
Front Pembela Islam (FPI) tegas Ade bertujuan untuk menegakkan Amar makhruf nahi mungkar. Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak harus sepakat menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Terkait dengan eksistensi aparat kepolisian selaku garda terdepan dalam penegakan hukum, termasuk dalam menyikapi menjamur nya mesin-mesin gelper di Pekanbaru, menurut Ade dalam hal ini polisi harus berani bersikap tegas menegakkan aturan hukum.
Kemudian, terhadap alasan polisi sulit mengusut adanya unsur perjudian di gelper, menurut sarjana hukum lulusan Universitas Lancang Kuning ini, itu hanya statement yang normatif yang tidak relevan diungkapkan oleh sebuah institusi law enforcement di negeri dimana hukum dijadikan sebagai panglima.
"Pernyataan Kapolda Riau yang dilansir sejumlah media baru baru ini yang menyatakan sulit membuktikan adanya unsur judi di gelanggang permainan atau Gelper sangat normatif. Polisi tentu lebih piawai dan pandai melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap adanya dugaan kuat aroma perjudian di tempat - tempat gelper di Pekanbaru, " kata Ade Hasibuan.
" Aparat kepolisian harus berani dan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak, akan muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya dibalik maraknya mesin-mesin gelper itu," ujar Ade Hasibuan.
Sebenarnya lanjut Ade kasus gelper ini sudah banyak masyarakat yang meminta Advokasi kepada FPI. Bahkan ada beberapa keluarga yang melaporkan suami maupun istri nya terjerumus dalam permainan gelper, sampai-sampai keluarga jadi berantakan dibuatnya.
"Kondisi seperti ini sangat memiriskan hati. Dan kalau terus berlangsung bisa berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup berumah tangga ataupun terdampak pada generasi muda yang nota bene sebagai penerus bangsa ini,, " kata Ade.
Apa yang disampaikan oleh Doktor Suhendro SH MHUM yang dilansir berazam. com belum lama ini Kata Ade sangat positif dan perlu di apresiasi semua pihak terkait (baca: Doktor Suhendro SH MHUM Tantang Kapolda Riau Selidiki dan Sidik Judi Berkedok Gelper di Pekanbaru)
" Kami dari FPI Riau sangat mendukung statement pak Suhendro yang dimuat di berazam.com yang menantang Kapolda Riau berani melakukan penyelidikan dan penyidikan arena gelper yang terindikasi kuat ada unsur judi nya, " pungkas Ade Hasibuan.
Ditambahkan Ade, Pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini walikota Pekanbaru selaku pimpinan tertinggi di kota menuju" smart city", telah gagal dalam menjalankan amanah rakyat. Mestinya izin izin gelper diawasi agar tidak menyimpang dari izin sebenarnya yakni arena permainan anak anak atau yang populer dengan gelper atau time zone.
"Kalau Pemko tidak segera bertindak, saya khawatir masyarakat akan bertindak dan turun langsung ke semua titik titik gelper yang terindikasi kuat beraroma judi di Pekanbaru dan Riau umumnya,, " kata Ade Hasibuan. (tim)
Pernyataan sikap tegas Dewan Pimpinan Daerah FPI Riau melalui Ketua Tanfidzi Ustad R. Ade Hasibuan SH tersebut, menyusul semakin menjamur nya tempat tempat gelanggang permainan yang beraroma perjudian di Pekanbaru.
"Satu-satunya jalan untuk memberantas gelper di Pekanbaru maupun di tempat lain di Riau adalah Walikota atau bupati harus segera melakukan sidak atau pengawasan di titik - titik gelper yang terindikasi kuat adanya unsur judi, " tegas Ade Hasibuan kepada berazam.com, Minggu (27/8) sore ketika diminta komentar nya tentang maraknya Mesin-mesin ketangkasan di Pekanbaru Akhir-akhir ini.
Kalau ditemukan penyimpangan izin di lapangan maka kata Ade, Pemko Pekanbaru selaku pihak pemberi izin bisa mencabut atau paling tidak membekukannya. Hal ini perlu dilakukan segera demi tegaknya aturan sesuai Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan.
Front Pembela Islam (FPI) tegas Ade bertujuan untuk menegakkan Amar makhruf nahi mungkar. Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak harus sepakat menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Terkait dengan eksistensi aparat kepolisian selaku garda terdepan dalam penegakan hukum, termasuk dalam menyikapi menjamur nya mesin-mesin gelper di Pekanbaru, menurut Ade dalam hal ini polisi harus berani bersikap tegas menegakkan aturan hukum.
Kemudian, terhadap alasan polisi sulit mengusut adanya unsur perjudian di gelper, menurut sarjana hukum lulusan Universitas Lancang Kuning ini, itu hanya statement yang normatif yang tidak relevan diungkapkan oleh sebuah institusi law enforcement di negeri dimana hukum dijadikan sebagai panglima.
"Pernyataan Kapolda Riau yang dilansir sejumlah media baru baru ini yang menyatakan sulit membuktikan adanya unsur judi di gelanggang permainan atau Gelper sangat normatif. Polisi tentu lebih piawai dan pandai melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap adanya dugaan kuat aroma perjudian di tempat - tempat gelper di Pekanbaru, " kata Ade Hasibuan.
" Aparat kepolisian harus berani dan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak, akan muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya dibalik maraknya mesin-mesin gelper itu," ujar Ade Hasibuan.
Sebenarnya lanjut Ade kasus gelper ini sudah banyak masyarakat yang meminta Advokasi kepada FPI. Bahkan ada beberapa keluarga yang melaporkan suami maupun istri nya terjerumus dalam permainan gelper, sampai-sampai keluarga jadi berantakan dibuatnya.
"Kondisi seperti ini sangat memiriskan hati. Dan kalau terus berlangsung bisa berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup berumah tangga ataupun terdampak pada generasi muda yang nota bene sebagai penerus bangsa ini,, " kata Ade.
Apa yang disampaikan oleh Doktor Suhendro SH MHUM yang dilansir berazam. com belum lama ini Kata Ade sangat positif dan perlu di apresiasi semua pihak terkait (baca: Doktor Suhendro SH MHUM Tantang Kapolda Riau Selidiki dan Sidik Judi Berkedok Gelper di Pekanbaru)
" Kami dari FPI Riau sangat mendukung statement pak Suhendro yang dimuat di berazam.com yang menantang Kapolda Riau berani melakukan penyelidikan dan penyidikan arena gelper yang terindikasi kuat ada unsur judi nya, " pungkas Ade Hasibuan.
Ditambahkan Ade, Pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini walikota Pekanbaru selaku pimpinan tertinggi di kota menuju" smart city", telah gagal dalam menjalankan amanah rakyat. Mestinya izin izin gelper diawasi agar tidak menyimpang dari izin sebenarnya yakni arena permainan anak anak atau yang populer dengan gelper atau time zone.
"Kalau Pemko tidak segera bertindak, saya khawatir masyarakat akan bertindak dan turun langsung ke semua titik titik gelper yang terindikasi kuat beraroma judi di Pekanbaru dan Riau umumnya,, " kata Ade Hasibuan. (tim)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri