Pekanbaru, berazamcom - Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Arara Abadi, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (28/7/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah, Imustiar, Efrinaldi, dan Sofyan. Sementara dari pihak PT Arara Abadi, hadir Direktur Edie Haris, Kepala Humas Hermansyah, serta jajaran perusahaan lainnya.
RDP ini digelar dalam rangka membahas beberapa isu strategis terkait kesesuaian data perizinan, kewajiban pajak daerah (terutama Pajak Air Permukaan), potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak pusat, penggunaan kendaraan operasional berpelat non-BM, serta alternatif pembiayaan perusahaan untuk perbaikan jalan melalui mekanisme MoU.
Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyoroti banyaknya kendaraan operasional di Riau yang tidak membayar pajak atau bahkan tidak terdaftar. Ia juga menekankan bahwa kerusakan jalan menjadi salah satu perhatian Komisi III DPRD Provinsi Riau, yang saat ini sedang berkoordinasi dengan Biro Umum dan BPKAD. Edi juga meminta penjelasan langsung dari pihak PT Arara Abadi mengenai isu-isu yang dibahas dalam rapat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Arara Abadi Edie Haris menyampaikan bahwa perihal perizinan telah diselesaikan. Ia juga memaparkan data dan informasi terkait pajak daerah, potensi DBH, kendaraan operasional berpelat non-BM, serta skema alternatif pembiayaan untuk perbaikan infrastruktur. [Advertorial]


