Ditjen PSDKP Segel Kapal Keruk Pasir Laut PT LMU
Kamis 17 Februari 2022, 16:35 WIB
Ditjen PSDKP KKP melakukan penyegelan terhadap kapal pengeruk pasir laut PT Logomas Utama (LMU) di perairan Pulau Rupat, Rabu (16/2/2022) kemaren

Pekanbaru, berazamcom-Ditjen PSDKP KKP melakukan penyegelan terhadap kapal pengeruk pasir laut PT Logomas Utama (LMU) di perairan Pulau Rupat, Rabu (16/2/2022) kemaren. Penyegelan kapal ini sebagai tindak lanjut ditangkapnya kapal  PT Logomas Utama (KNB 6) untuk menyedot pasir laut diduga secara illegal, pada Senin (14/2/2022) lalu.


Dalam berita acara penyegelan berbunyi paksaan pemerintah itu, ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni pihak Ditjen PSDKP KKP  yang diwakili oleh Agustin SIP dari Polsus PWP3K Dinas Perikanan Bengkalis dan Hendri Hamzah (kordinator) dari Satwa SDKP Rokan Hilir dengan pihak PT Logomas yang diwakili oleh nakhoda kapal Iwan Syahputra Panjaitan.

"Paksaan pemerintah menghentikan sementara aktifitas pengangkutan pasir laut oleh PT Logomas Utama di perairan pulau Rupat," demikian bunyi berita acara tersebut.

Ketua Aliansi Tokoh Masyarakat Peduli Pulau Rupat (ATMPPR) Said Amir Hamzah mengapresiasi kinerja Dirjen PSDKP KKP Laksda Adin Nurhawaluddin yang bekerja cepat memproses PT logomas Utama yang telah merugikan masyarakat khususnya di Pulau Rupat akibat aktifitas penambangan pasir laut yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Mewakili masyarakat pulau Rupat yang terdampak aktifitas PT Logomas Utama, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Dirjen PSDKP KKP yang benar benar serius memproses pelanggaran yang dilakukan PT LMU," ucap Said Amir Hamzah, Kamis (17/2/2022).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin turun ke lapngan menangkap kapal yang akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat, kabupaten Bengkalis Riau. Operasi penangkapan setelah dapat laporan dari masyarakat dan nelayan.

Adin mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal dengan nomor lambung KNB-6 melintas di perairan Pulau Rupat. Kapal itu baru datang dari Karimun, Kepulauan Riau setelah disewa PT Logomas Utama.

"Seperti kita ketahui kapal KNB-6 ini baru datang dan akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat. Jadi untuk pemeriksaan ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait kerusakan wilayah pesisir Pulau Rupat yang dilaporkan kelompok pemerhati Pulau Rupat ke Polda Riau," terang Adin di lokasi penangkapan, Senin (14/2/2022) seperti dilansir dari detikcom.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti pada 12 Februari 2022 dengan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Riau. Setelah didalami, ada dugaan kerusakan abrasi, padang lamun, dan tak adanya izin PT Logomas Utama.

"Kita tangkap dan hentikan kapal KNB-6 yang disinyalir akan melakukan pengangkutan pasir laut. Kapal sudah kami periksa oleh jajaran terkait kerusakan di wilayah pesisir," katanya.

Hasil koordinasi, nakhoda kapal KNB-6 mengatakan baru tiba dari Karimun dan belum ada kegiatan. Namun terindikasi tidak ada izin pengangkutan pasir laut. Kapal ini disewa PT Logomas Utama.

Adin menyebut pihaknya akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Termasuk akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemprov Riau, dan seluruh jajaran atas aktivitas ilegal di Pulau Rupat tersebut.

"Kita akan bawa ini ke ranah pidana dan penyelesaian administrasi di luar pengadilan. Kita telusuri sampai mana, karena informasi kegiatan sudah ada dari 2021 lalu," katanya.

Tidak Ada Ketelibatan AL

Adin menyebut salah satu kru kapal yang diamankan adalah pensiunan TNI AL. Namun Adin memastikan tak ada keterlibatan TNI AL dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Saat diamankan ada pensiunan TNI AL. Kita pastikan ini tidak ada kaitan dengan TNI AL karena dia sudah pensiun. Dia ini kemungkinan bekerja untuk PT Logomas," terang Adin.

Masyarakat Resah Kerusakan di Pulau Rupat

Tokoh masyarakat dan nelayan berulang kali memprotes aktivitas PT Logomas Utama, yang sudah dilakukan sejak awal Oktober hingga November 2021.

"Yang kami ketahui ini sudah beroperasi Oktober lalu. Bukan kapal ini, ada kapal lain yang menyedot pasir di sana," kata tokoh masyarakat Pulau Rupat, Said.

Said mengatakan, sejak aktivitas tambang pasir, nelayan kesulitan memenuhi kebutuhan. Sebab, hampir 50 persen laut di Pulau Rupat rusak.

"Kerusakan ada satu buah Beting Kuali itu hilang. Pantai Beting Aceh sudah abrasi hampir 50 persen, ikan di sana sudah berkurang, kepiting dan udang sudah berkurang," kata Said.

Setelah diamankan, kapal selanjutnya dibawa ke Dermaga TPI Purnama Kota Dumai. KKP memastikan akan mengusut tuntas setelah penangkapan kapal KNB-6.

[]bazm






Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top