Massa AMRB Demo KPU, Tuntut Usut Dugaan Suap Caleg Terpilih Berinisial NJ
Kamis 04 Juli 2019, 13:57 WIB
Massa aksi dari AMRB datangi KPU Pekanbaru
Pekanbaru, berazamcom -
Kasus dugaan suap oknum anggota DPRD Riau berinisial NJ kepada salah satu oknum KPPS di Pekanbaru saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 kemarin, kembali dipertanyakan. Kali ini dipertanyakan oleh ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB). Dalam aksinya, massa menuntut KPU Pekanbaru ikut memproses kasus tersebut.
Fauzi Kako yang bertindak sebagai Korlap 1 kepada wartawan menjelaskan, aksi ini digelar untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru ikut menyelidiki dugaan suap yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD NJ, kepada oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Pekanbaru.
"KPU harus ikut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu 2019 yakni menyelidiki hingga tuntas dugaan suap itu," pintanya.
Pihaknya juga meminta KPU Kota Pekanbaru, melakukan proses secara administratif terhadap ketua KPPS berinisial IR yang kala itu bertugas di kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh yang diduga menerima suap dari NJ.
"Kita minta KPU Pekanbaru memproses sesuai dengan perundang- undangan. Saat ini kami melihat KPU Pekanbaru masih diam dan tidak melakukan tindak panjut permasalahan ini," terangnya.
Meski begitu, Ia mengatakan sangat mendukung kerja profesional dan jujur komisioner KPU Kota Pekanbaru. Namun, pihaknya mengimbau jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan datang dengan massa yang lebih besar lagi.
Dalam aksinya, massa juga memamerkan barang bukti berupa foto percakapan via WA yang dikatakan Fauzi barang bukti ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto saat menemui massa mengatakan terkait perkara ini pihaknya sudah mendapatkan informasi sejak lama, bahkan juga sudah rekomendasi ke Bawaslu. Namun, ini merupakan tindakan pidana dan KPU tidak berwenang diranah tersebut.
"Kita hanya bisa menangani kode etik saja. Dan itu sudah kita lakukan," terangnya.
Dalam prosesnya, KPU kota telah memutuskan bahwa IR selaku terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Untuk itu, Ia dikenakan sanksi peringatan tertulis. "Kita sudah sampaikan tembusan kepada pihak-pihak bersangkutan," tutupnya.*bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka