Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
Kamis 15 November 2018, 07:17 WIB
Sekretaris Dewan Radius Akima, menyampaikan di dalam Rapat Paripurna Nota Keuangan Tahun 2019.
BENGKALIS, berazamcom - DPRD Kab Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 oleh Bupati Bengkalis yang saat itu diwakili oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY dan pengesahan perubahan alat kelengkapan dewan di ruang paripurna DPRD Bengkalis, Senin Sore (12/11/2018).
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan Eet ini dihadiri oleh anggota DPRD serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kab. Bengkalis.
Setelah rapat dibuka.
Bupati Bengkalis, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Tahun 2019 melalui rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin (12/11).
Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan, Nota Keuangan mencakup Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2019 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp3.713.910.088.220, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392.432.973.852,
Kemudian Dana Perimbangan Rp. 3.070.457.404.200, dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 251.019.710.168.
''Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp3.678.910.088.220, yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp.1.622.045.227.382,50 dan belanja langsung, sebesar Rp2.056.864.860.837,50,'' jelas Bustami.
Selanjutnya Pembiayaan Daerah, yang berjumlah sebesar Rp35.000.000.000,
''Pembiayaan daerah ini merupakan selisih dari penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 (SILPA),'' kata Bustami.
Dengan demikian jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.3.718.910.088.220,
''Total APBD tersebut digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar di 46 perangkat daerah, sesuai urusan dan kewenangan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan penunjang, urusan pendukung dan urusan ke wilayahan serta urusan kesatuan bangsa dan politik,'' terang Bustami.
“Kebijakan APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2019 di fokuskan pada 6 prioritas daerah yang akan dicapai melalui 52 program prioritas. Meliputi
tentang pembangunan infrastruktur pendukung empat gerbang dengan 8 prioritas program, intensifikasi produktivitas sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.
Lanjutnya, 6 fokus program prioritas, peningkatan kualitas berusaha masyarakat dan peningkatan kualitas pencari kerja dan pekerja tempatan melalui 11 program prioritas, peningkatan keserasian pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaaan dengan 9 program prioritas.
"Menurut pemerintah untuk penguatan kehidupan beragama dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan dengan 6 program priotas” jelas Bustami diakhir penyampaian.
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan Eet ini dihadiri oleh anggota DPRD serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kab. Bengkalis.
Setelah rapat dibuka.
Bupati Bengkalis, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Tahun 2019 melalui rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin (12/11).
Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan, Nota Keuangan mencakup Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2019 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp3.713.910.088.220, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392.432.973.852,
Kemudian Dana Perimbangan Rp. 3.070.457.404.200, dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 251.019.710.168.
''Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp3.678.910.088.220, yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp.1.622.045.227.382,50 dan belanja langsung, sebesar Rp2.056.864.860.837,50,'' jelas Bustami.
Selanjutnya Pembiayaan Daerah, yang berjumlah sebesar Rp35.000.000.000,
''Pembiayaan daerah ini merupakan selisih dari penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 (SILPA),'' kata Bustami.
Dengan demikian jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.3.718.910.088.220,
''Total APBD tersebut digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar di 46 perangkat daerah, sesuai urusan dan kewenangan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan penunjang, urusan pendukung dan urusan ke wilayahan serta urusan kesatuan bangsa dan politik,'' terang Bustami.
“Kebijakan APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2019 di fokuskan pada 6 prioritas daerah yang akan dicapai melalui 52 program prioritas. Meliputi
tentang pembangunan infrastruktur pendukung empat gerbang dengan 8 prioritas program, intensifikasi produktivitas sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.
Lanjutnya, 6 fokus program prioritas, peningkatan kualitas berusaha masyarakat dan peningkatan kualitas pencari kerja dan pekerja tempatan melalui 11 program prioritas, peningkatan keserasian pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaaan dengan 9 program prioritas.
"Menurut pemerintah untuk penguatan kehidupan beragama dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan dengan 6 program priotas” jelas Bustami diakhir penyampaian.
Sebelum rapat ditutup, disampaikan pula oleh Pimpinan Rapat H. Indra Gunawan Eet terkait perubahan kelengkapan Dewan, yaitu Zuhandi sebagai anggota Komisi I dan Badan Kehormatan, Ibra Teguh sebagai anggota Komisi II, dan Mus Mulyadi sebagai anggota Komisi III.(Adv)
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan, & Sekda Bengkalis Bustami, Terima Acara Rapat Paripurna Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2019, Senin 12 November 2018.
Anggota DPRD dari Fraksi yang Hadir Dalam Acara Rapat Paripurna Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2019, Senin 12 November 2018.
Pimpin Rapat, Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra Gunawan, Resmi Buka Rapat Paripurna Penyampaian Nota keuangan & Ranperda Tahun 2019, Senin 12 November 2018.
Anggota DPRD dari Fraksi yang Hadir Dalam Acara Rapat Paripurna Nota Keuangan Senin, 12 November 2018.
Para Undangan Ruang lingkup Pemkab Bengkalis Dalam Acara Rapat Paripurna Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2019, Senin 12 November 2018.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri