Bupati Lantik Sekda Defenitif
Dianto Mampanini : Seratus Hari Kerja Pembenahan sistem kinerja segala OPD
Rabu 18 April 2018, 08:36 WIB
istimewa
Kuansing, berazamcom - Perjalan panjang pencarian Sekda Kuansing Defenitif setelah di tinggal H.Muharman berakhir sudah di tangan Dianto Mampanini, karena Dianto Mampanini resmi di Lantik menjadi Sekda Kuansing Selasa, ( 17/4/2018 ) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
"Sederetan aturan administrasi yang mengganjal, sehingga hampir masuk tahun kedua kepemimpinan Mursini Halim, Sekda defenitif setelah di tinggal H.Muharman baru terwujud".
H. Muharman merupakan sekda dari masa Mantan Bupati H.Sukarmis membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda, karena sudah memasuki usia pensiun, demikian alasan yang di sampaikan H.Muharman ketika itu. Namun sebelum Muharman mengajukan surat pengunduran diri bupati terlebih dahulu sudah menandatangani SK Plt. Sekda H.Muharlius.
Muharlius terus melanjutkan tanggung jawabnya kepada rakyat dalam penyusunan dan pengesahan APBD bersama DPRD Kuansing.
Karena Plt. Sekda merupakan pengguna anggaran agar pemerintah tetap berjalan, sementara proses perekrutan Sekda defenitif terus berlanjut dengan adanya program assesmen Sekda.
" Tim Asesment merekomendasikan tiga nama yang lolos dari prosesi ujian kelayakan untuk menempati Jabatan Sekda, namun semua itu kembali kepada Hak Priogratif seorang Bupati guna mendampingi dan membantu kerja pemerintah".
Sehingga dengan perjalan panjang dan berliku tidak sedikit harapan, hujatan, dan bahkan ujaran kebencian tersirat yang di dengungkan oknum yang mengatasnamakan masyarakat di media - media sosial, atas lamanya sebuah proses Pelantikan Sekda.
Menanggapi pelantikan Sekda Kuansing Dianto Mampanini
Praktisi Hukum Elva Susanto, SH.MH, guna menentukan Siapa yang akan menjabat Kursi Sekda tentu tidak lah mudah bagi seorang bupati, karena banyak hal yang harus dipelajari dari diri Calon seorang Sekda, memang apa yang terjadi di Pemerintahan Mursini Halim agak terlambat setelah assesment dilakukan, namun Mursini tidak melanggar aturan tentang proses penentuan Sekda depenitif setelah ditinggal H.Muharman, ujar putra Kuansing yang berdomisili di Pekanbaru tersebut.
Lebih lanjut, jabatan Plt. Sekda H.Muharlius sesuai dengan masa SK yang di tandatangani Bupati, kemungkinan masih belum clearnya proses administrasi maka Jabatan Sekda di serahkan kepada Agusmandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Sementara Bupati Kuansing dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada Dr. H. Dianto Mampinini, SE. MT yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah defenitif Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saya berharap kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bisa meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mewujudkan visi Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD tahun 2016-2021."
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam manajemen pemerintahan daerah untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penempatan personil yang menduduki jabatan Sekda membutuhkan pertimbangan yang sangat matang dan meliputi berbagai aspek.
Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Sekretaris Daerah adalah Surat Persetujuan Gubernur Riau Nomor : 800/BKD-02/3.2/IV/2018/905 tanggal 17 April 2018. Dan ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : 821.22/BKPP-02/148 tanggal 17 April 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikesempatan yang sama setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, Sekda defenitif Kuansing Dr. Dianto Dampingi, SE.MT menyampaikan 100 hari program kerja ke depan, yaitu melakukan pembenahan sistem kinerja segala OPD serta meningkatkan disiplin kerja ASN sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Kuansing.
"Saya berharap kepada rekan-rekan media sebagai mitra pemerintah, media harus memiliki independensi, media harus mampu berkata jujur demi memberitakan kebenaran kepada masyarakat, media harus dapat berkata benar atau salah kepada pemerintah dengan tetap berada di tengah antara masyarakat dan pemerintah, karena media merupakan sarana nomor satu yang dipakai masyarakat dalam menggali informasi. Sehingga objektivitas harus selalu ditonjolkan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang baik.", jelas Mampanini dihadapan puluhan rekan media Selasa Sore.
Hadir Sekda Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE, M.Si didampingi Kadispora Riau H. Doni Aprialdi, SH. Juga hadir Wakil Bupati H.Halim, Wakil Ketua DPRD Sardiyono, Amd dan sejumlah anggota dewan, Forkompinda Plt. Kajari Roy Rovalino, SH.MH serta seluruh Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. *
[]bazm - 8
"Sederetan aturan administrasi yang mengganjal, sehingga hampir masuk tahun kedua kepemimpinan Mursini Halim, Sekda defenitif setelah di tinggal H.Muharman baru terwujud".
H. Muharman merupakan sekda dari masa Mantan Bupati H.Sukarmis membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda, karena sudah memasuki usia pensiun, demikian alasan yang di sampaikan H.Muharman ketika itu. Namun sebelum Muharman mengajukan surat pengunduran diri bupati terlebih dahulu sudah menandatangani SK Plt. Sekda H.Muharlius.
Muharlius terus melanjutkan tanggung jawabnya kepada rakyat dalam penyusunan dan pengesahan APBD bersama DPRD Kuansing.
Karena Plt. Sekda merupakan pengguna anggaran agar pemerintah tetap berjalan, sementara proses perekrutan Sekda defenitif terus berlanjut dengan adanya program assesmen Sekda.
" Tim Asesment merekomendasikan tiga nama yang lolos dari prosesi ujian kelayakan untuk menempati Jabatan Sekda, namun semua itu kembali kepada Hak Priogratif seorang Bupati guna mendampingi dan membantu kerja pemerintah".
Sehingga dengan perjalan panjang dan berliku tidak sedikit harapan, hujatan, dan bahkan ujaran kebencian tersirat yang di dengungkan oknum yang mengatasnamakan masyarakat di media - media sosial, atas lamanya sebuah proses Pelantikan Sekda.
Menanggapi pelantikan Sekda Kuansing Dianto Mampanini
Praktisi Hukum Elva Susanto, SH.MH, guna menentukan Siapa yang akan menjabat Kursi Sekda tentu tidak lah mudah bagi seorang bupati, karena banyak hal yang harus dipelajari dari diri Calon seorang Sekda, memang apa yang terjadi di Pemerintahan Mursini Halim agak terlambat setelah assesment dilakukan, namun Mursini tidak melanggar aturan tentang proses penentuan Sekda depenitif setelah ditinggal H.Muharman, ujar putra Kuansing yang berdomisili di Pekanbaru tersebut.
Lebih lanjut, jabatan Plt. Sekda H.Muharlius sesuai dengan masa SK yang di tandatangani Bupati, kemungkinan masih belum clearnya proses administrasi maka Jabatan Sekda di serahkan kepada Agusmandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Sementara Bupati Kuansing dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada Dr. H. Dianto Mampinini, SE. MT yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah defenitif Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saya berharap kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bisa meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mewujudkan visi Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD tahun 2016-2021."
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam manajemen pemerintahan daerah untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penempatan personil yang menduduki jabatan Sekda membutuhkan pertimbangan yang sangat matang dan meliputi berbagai aspek.
Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Sekretaris Daerah adalah Surat Persetujuan Gubernur Riau Nomor : 800/BKD-02/3.2/IV/2018/905 tanggal 17 April 2018. Dan ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : 821.22/BKPP-02/148 tanggal 17 April 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikesempatan yang sama setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, Sekda defenitif Kuansing Dr. Dianto Dampingi, SE.MT menyampaikan 100 hari program kerja ke depan, yaitu melakukan pembenahan sistem kinerja segala OPD serta meningkatkan disiplin kerja ASN sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Kuansing.
"Saya berharap kepada rekan-rekan media sebagai mitra pemerintah, media harus memiliki independensi, media harus mampu berkata jujur demi memberitakan kebenaran kepada masyarakat, media harus dapat berkata benar atau salah kepada pemerintah dengan tetap berada di tengah antara masyarakat dan pemerintah, karena media merupakan sarana nomor satu yang dipakai masyarakat dalam menggali informasi. Sehingga objektivitas harus selalu ditonjolkan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang baik.", jelas Mampanini dihadapan puluhan rekan media Selasa Sore.
Hadir Sekda Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE, M.Si didampingi Kadispora Riau H. Doni Aprialdi, SH. Juga hadir Wakil Bupati H.Halim, Wakil Ketua DPRD Sardiyono, Amd dan sejumlah anggota dewan, Forkompinda Plt. Kajari Roy Rovalino, SH.MH serta seluruh Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. *
[]bazm - 8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri