Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
  • LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget   ●   
Judi Gelper Marak Lagi di Batam, Kinerja Kapolda Kepri Disorot
Selasa 02 April 2024, 20:09 WIB
Salah satu lokasi perjudian bermodus gelanggang permainan (Gelper) di Batam. (Foto: Eksekutif)

Batam, berazamcom - Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dipertanyakan, pasca beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam dengan bebas. Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati umat muslim di momen bulan puasa.

Hasil investigasi Tim Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi sejak Sabtu 30 Maret 2024 lalu hingga saat ini, diantaranya, Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya. Padahal, Wali Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat bernomor 196/K/000.1.10/III/2024, 001/170/III/2024, 001/III/2024, dan SE/116/III/2024 yang ditandatangani Wali Kota Batam per 06 Maret 2024.

Ironisnya, dalam laman Humas Polresta Barelang, perwira tiga bunga itu sudah mengultimatum praktek perjudian. Dalam laman itu terpampang jelas, apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, ia meminta agar dilaporkan, dan pihaknya menjamin akan dilakukan tindakan tegas, sebagai komitmen memberantas judi. Pertanyaannya, apakah aparat tidak tahu judi Gelper sudah beroperasi kembali?

Sumber terpercaya dari Tim PJS menyebutkan, jika judi Gelper di Kota Batam dikuasai para cukong dan punya backing kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena sebelum Sabtu 30 Maret 2024 lalu, arena judi itu sempat dirazia dan ditutup oleh aparat, tapi bisa buka kembali.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Provinsi Kepulauan Riau, Rian, dalam keterangan persnya, Selasa 2 April 2024 sore mengatakan, bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur.

Oleh karena itu, Rian berharap Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam benar-benar dilakukan.

“Kita akan menyurati Mabes Polri terkait judi Gelper di Provinsi Kepri dan Kota Batam. Hal ini akan saya laporkan pada Ketua Umum DPP PJS di Jakarta, untuk memudahkan koordinasi kita dengan Kapolri,” ucap Rian.

Selain itu, Rian berharap, agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang digadang-gadang akan maju sebagai Calon Gubernur Kepri.

“Nah, ini momennya, apakah Rudi punya komitmen memberantas praktek judi,” tegasnya.

Hingga berita ini tayang, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya, juga sulit dikonfirmasi. ***




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top