Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
  • LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget   ●   
Komisi Informasi Gorontalo Gandeng PJS Pohuwato Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Minggu 25 Februari 2024, 13:58 WIB
Suasana Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh DPC PJS Pohuwato bersama Komisi Informasi Publik provinsi Gorontalo, Jumat (23/02/2024)

Gorontalo, berazamcom -  Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato menggelar Diskusi Publik Implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, bertempat di Kedai Inspirasi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Jum'at (23/02/2024).

Kegiatan yang mengangkat tema 'Mewujudkan keterbukaan informasi publik, melalui Komisi Informasi Provinsi Gorontalo menuju masyarakat sadar informasi' turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo-St Kadir Amran sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Hadir pula Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte, bersama Komisioner lainnya, Ketua PJS Pohuwato Christoffel Tumewu, Pembina PJS Pohuwato Edy Sijaya, unsur Akademisi Unipo Irwan, Ketua LBH Wahana Keadilan Stenly Nipi, Ketua LSM LAI Harson Ali, Kepala Desa Marisa Selatan, Kepala Desa Marisa Utara, Mahasiswa, Aktivis, unsur Masyarakat, serta pengurus PJS Pohuwato.

Idris Kunte selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dalam sambutannya mengatakan memasuki tahun ketiga kepemimpinan Komisi Informasi sejauh ini telah banyak melakukan penguatan secara teknis dan sosialisasi di tingkat PPID nya.

"Artinya, di tingkat Pejabat Pengelola Informasi Publik yang ada di masing-masing daerah dan masing-masing badan publik", katanya.

Karena, menurut Idris, dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik itu secara konstitusi diatur bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi.

"Sehingga hari ini kami fokus kepada masyarakat dengan tema mewujudkan masyarakat yang sadar informasi dengan melibatkan semua badan publik mulai dari masyarakat, LSM, Aktivis, Pengacara, Mahasiswa dan media", ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato. Atas perkenaan, sehingga acara ini dapat terlaksana.

"Alhamdulillah hari ini diskusi publik ini terwujud, tentu ini adalah sebuah apresiasi dan kamipun berterima kasih kepada pembina, ketua, pengurus serta anggota PJS Pohuwato yang telah memfasilitasi kegiatan ini", katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-St Kabupaten Pohuwato Kadir Amran menyampaikan terimakasih serta apresiasi juga kepada Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bersama pengurus Pro JurnalisMedia Siber Pohuwato yang telah melaksanakan kegiatan ini dalam rangka keterbukaan informasi ke publik.

Mantan Camat Popayato ini berpandangan keterbukaan informasi sangatlah diperlukan.

Dan tentu, menurut dia, kehadiran media bagi pemerintah daerah sangat terbantu sekali, ada banyak program-program pemerintah daerah itu lebih banyak di ekspos dan disampaikan melalui teman-teman media.

"Peranan media ini luar biasa, karena mengingat kegiatan pemerintah daerah selama ini terus mengupayakan agar keterbukaan informasi publik semakin optimal", ujarnya.

Ia pun berharap kegiatan diskusi informasi publik tidak sampai disini namun berkelanjutan dimasa-masa yang akan datang.

"Insya Allah acara ini tidak berakhir sampai disini saja, kalau boleh kita rutinkan, apakah perbulan, per semester, atau per triwulan. Karena hal ini penting sekali demi untuk bagaimana kemudian kami pemerintah daerah melayani masyarakat lewat keterbukaan informasi itu benar-benar diwujudkan", kata Kadis Kominfo Kadir Amran.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dan Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato dalam rangka penyebarluasan informasi terhadap publik tahun 2024.**




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top