Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
CERI Minta APH Telisik Dugaan Pelanggaran PT SIR dalam Memperoleh HGU
Selasa 02 Januari 2024, 11:08 WIB
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman

Pekanbaru, berazamcom - Konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara PT Sawit Inti Rakyat (PT SIR) dengan masyarakat Okura masih belum menemukan titik terang. Tim Satgas Terpadu Internal yang telah dibentuk oleh Gubernur Riau, Edy Nasution, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum PT SIR dalam memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) masih sedang dalam proses.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mendukung langkah tegas Gubernur Riau Edy Nasution tersebut.

"Ini adalah terobosan yang sangat layak diapresiasi dan kami mendukung sepenuhnya. Inilah tipe kepemimpinan yang diharapkan oleh masyarakat," ujar Yusri Usman, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut, Yusri meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SIR dalam memperoleh HGU mereka. Menurut Yusri, tidak perlu menunggu laporan lebih lanjut karena APH sudah dapat turun tangan.

Bila perlu lanjut Yusri semua pihak terkait harus diperiksa terutama pihak yang menerbitkan HGU yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah dimana lokasi PT SIR beroperasi. Artinya jika di Siak dan Pekanbaru maka yang harus diperiksa itu adalah Kanwil BPN Provinsi Riau.

"APH harus serius dalam menangani hal ini, termasuk memeriksa pihak yang paling bertanggung jawab yang bertugas mengeluarkan HGU yakni BPN Riau. APH jangan sampai 'memanjat' kasus dan merusak rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Yusri.

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top