Pekanbaru, berazamcom—Maraknya truk-tonase besar yang melebihi kapasitas jalan, atau yang dikenal dengan istilah Over Dimension and Over Load (ODOL), yang masuk ke dalam kota, berpotensi menciptakan dampak berbahaya bagi pengendara sepeda motor.
Kehadiran ODOL di dalam kota Pekanbaru merupakan sebuah pelanggaran yang perlu mendapatkan perhatian serius. Namun, tidak hanya ODOL yang menjadi permasalahan, truk-truk dengan tonase yang tidak sesuai juga harus diberikan tindakan tegas ketika melintasi rute yang tidak sesuai kelas jalannya. Sebagai contoh, di daerah Arengka, truk-truk tersebut sering parkir di badan jalan daripada di bahu jalan, yang dapat mengancam keselamatan pengendara lain, terutama pada malam hari.
Menyikapi situasi ini, Robin Edward, anggota DPRD Kota Pekanbaru, menegaskan pentingnya mengambil tindakan pencegahan terhadap permasalahan ODOL ini.
Ditemui di gedung DPRD Pekanbaru pada Senin (10/10/2023), Politisi dari PDIP ini mengemukakan tiga himbauan sebagai solusi: Pertama, diperlukan kerjasama antara DISHUB Kota, DISHUB Provinsi, tingkat pusat (BPTD), dan pihak kepolisian untuk menjalankan tindakan tilang terhadap truk-truk yang melanggar ketentuan kelas jalannya.
Kedua, perlu menghindari kerusakan jalan dengan tidak membiarkan truk berkapasitas besar melewati rute yang tidak sesuai dengan kelas jalan yang ada.
Ketiga, perlu mengubah motto truk ODOL menjadi "berkeselamatan," yang berarti berkomitmen untuk keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh.
Meskipun kewenangan untuk menangani masalah ini masih terbatas, pengusaha truk diharapkan dapat patuh terhadap peraturan yang ada.
"Keselamatan ini sangat penting karena menyangkut nyawa orang lain, masyarakat, dan pengguna jalan," kata Robin Edward, anggota Komisi IV ini kepada Nurul dari berazam.com.*
[]nrl