Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Pekanbaru Segel Tiang Fiber Optik
Minggu 08 Oktober 2023, 09:31 WIB
Satpol PP melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak memiliki izin

Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satpol PP melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak memiliki izin di sejumlah titik, Jumat (6/10). Tim melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang fiber optik diduga ilegal.

Tim menyasar tiang fiber optik yang berdiri di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Personel Satpol PP Pekanbaru itu menempelkan stiker bertuliskan 'DISEGEL'.

Penyegelan itu dipimpin oleh Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian didampingi Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto.

"Kita melakukan upaya pencegahan dengan memberikan stiker di tiang-tiang yang baru dipasang atau ditanam ini, yang mana pembentangan kabel-kabelnya itu belum ada," kata Zulfahmi.

Dengan begitu, Zulfahmi mengultimatum pihak provider untuk segera mencabut tiang-tiang tersebut tanpa menunggu tindakan lanjut dari pihaknya.

"Kita berharap ini segera dicabut oleh provider atau operatornya sambil mereka memperlihatkan regulasi atau izin-izin yang sudah mereka miliki kepada Pemko Pekanbaru," ulasnya.

Satpol PP Kota Pekanbaru memberi waktu selama tiga hari kepada perusahaan pemilik jaringan fiber optik untuk segera mengurus perizinan.

"Tiga hari kita lihat ke depan, nanti akan kita surati. Yang jelas di stiker-stiker (penyegelan) itu sudah disampaikan bahwa kepada yang memasang tiang ini untuk datang ke Kantor Satpol PP," pungkasnya. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top