Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
Wujudkan Aspirasi Masyarakat Rupat, Gubernur Syamsuar Beri Kemudahan Bayar Pajak dengan Samsat Tanjak
Rabu 15 Maret 2023, 12:12 WIB
Gubernur Riau Syamsuar menerima aspirasi masyarakat.

Rupat, berazamcom - Aspirasi masyarakat Rupat yang disampaikan beberapa waktu lalu Kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar agar mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan akhirnya terwujud.

Sebelumnya, masyarakat Rupat berharap agar pelayanan pajak lima tahunan yang semula di Samsat Duri bisa dipindahkan ke Samsat Dumai karena lebih dekat dengan Rupat.

Diketahui, pelayanan Samsat dilakukan di Duri karena secara wilayah, Rupat dan Duri berada di satu Kabupaten (Kabupaten Bengkalis, red). Karenanya untuk pelayanan pajak 5 tahunan hanya bisa dilayani di Duri dengan wilayah kepolisian yang sama.

Setelah dikoordinasikan oleh tim pembina Samsat, dalam hal ini melibatkan Dirlantas, Jasa Raharja, Bapenda, serta Kapolres Bengkalis, maka arahan Gubernur untuk mempermudah masyarakat maka layanan Samsat langsung 'hadir' di Pulau Rupat.

"Alhamdulillah disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas dan Polres Bengkalis. Tentunya masyarakat Rupat sangat senang karena dengan demikian akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK," kata Syamsuar saat kunjungan kerja di SMKN 1 Rupat, Selasa (14/3/2023).

Gubernur juga telah meluncurkan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau yang terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak dan 2 pengurangan nilai perhitungan denda keterlambatan pajak. Ini memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor.

Pada saat kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di Pulau Rupat juga dilakukan pelepasan Samsat Tanjak sekaligus membuka pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun khusus di Pulau Rupat.

Samsat Tanjak merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Pelayanan ini dilengkapi dengan fasilitas motor yang menggunakan warna khas melayu Riau yakni oranye, hijau, dan kuning.

Petugas Samsat Tanjak bertugas menghampiri masyarakat ke pusat keramaian hingga perkampungan yang dikenal dengan istilah jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Samsat Tanjak ini juga dalam rangka memberi kemudahan. Jadi berdasarkan penjelasan Kapolres tadi tak perlu datang tapi dijemput menggunakan kendaraan yang telah disediakan," terangnya.

"Inovasi ini tentunya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat," pungkasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa inovasi Samsat Bertanjak merupakan pelayanan jemput pajak antar kampung yang tujuannya untuk memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

"Tujuannya meningkatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat dan tentunya meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah," ujarnya.* [adventorial]




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top