Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi   ●   
  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
Seluruh Pegawai PPNPN Kejari Dumai Terlindungi BPJAMSOSTEK
Rabu 27 Juli 2022, 15:43 WIB

Dumai, berazamcom - Bertepatan Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejaksaan Negeri Dumai tahun 2022 ini telah mendaftarkan seluruh (PPNPN) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang bekerja di Kejari menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan berhak mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Kami memiliki kewajiban mendaftarkan PPNPN karena mereka perlu mendapatkan perlindungan untuk menjalankan tugas sebagai Pekerja di Lingkup Kejari Dumai,” ujar Kepala Kejari melalui Bendahara Kejari Dumai Syamsuddin S.H usai penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Tim BPJAMSOSTEK Dumai diwakilkan Alif Baihaqi Maulana selaku Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.

Menanggapi itu, Kepala BPJAMSOSTEK Dumai Erwin Umaiyah ketika dikonfirmasi sangat mengapresiasi langkah-langkah Kepala Kejari Dumai yang begitu perhatian terhadap karyawan PPNPN dalam melindungi mereka selama bekerja dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK ke dalam 3 Program yakni JKK,JKM dan JHT.

"Kejaksaan Negeri Dumai termasuk contoh teladan instansi penegak hukum yang peduli terhadap perlindungan seluruh pegawainya," ujarnya sembari berharap instansi lain dapat melakukan hal sama dalam melindungi seluruh pekerjanya.

Disamping itu, Erwin berharap semua pekerja baik yang bekerja di perusahaan besar, menengah, kecil sampai mikro, bahkan pekerja perorangan seperti tukang bakso, pedagang keliling atau tukang ojek dapat mengikuti program BPJAMSOSTEK.

“Sebagai badan milik negara, BPJAMSOSTEK ditugaskan untuk melindungi seluruh pekerja baik formal maupun informal, termasuk non PNS,” ujar Erwin.

Jadi siapa saja yang mau mendaftar kedalam Program BPJAMSOSTEK bisa-bisa saja, nanti ada petugas kita yang akan menjelaskan secara terperinci.
Erwin sangat berharap seluruh pihak dapat mendukung program pemerintah ini, karena memiliki besarnya manfaat yang diterima ketika sudah menjadi peserta.*dep

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top