Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022
Senin 15 November 2021, 16:48 WIB
ist

Bangkinang Kota, berazamcom - Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH.MH.didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 dengan Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST, bersama wakil ketua DPRD di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Senin, 15/11/21

Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 89 ayat 1. Peraturan Pemerintah dimaksud menyatakan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA dan Rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya. Untuk APBD Tahun 2022 adalah permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang  aturan Permendagri pedoman penyusunan APBD Tahun 2022. Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Bupati Kampar juga menyampaikan pendapatan pada rancangan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2021 Secara umum mengalami kenaikan apabila dibandingkan tahun 2021. Hanya pada pos pendapatan transfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

Bupati Kampar melanjutkan, untuk kebijakan anggaran Tahun 2022 dilakukan dengan memperhatikan alokasi anggaran untuk belanja kesehatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan belanja prioritas lainnya.



Selanjutnya kata Bupati Kampar, alokasi anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antara daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.

Kemudian alokasi anggaran untuk pendukung program prioritas nasional dan provinsi tahun 2022 serta untuk program prioritas daerah Kabupaten Kampar berdasarkan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2022.

Bupati Kampar juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua, wakil ketua, dan angggota dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan pikiran selama proses pembahasan kebijakan umum pada plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022.



“semua ini tentunya dengan tujuan kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, atas peran aktif dan kerjasama yang baik ini sekali lagi saya ucapkan terima kasih.”ucap Catur

Selanjutnya kepada kepala perangkat daerah Bupati Kampar memerintahkan agar menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun 2022 dengan pedoman surat edaran Bupati, KUA dan PPAS dan standar satuan harga barang dan jasa yang telah disepakati.

Turut Hadir seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan TAPD dan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (Pro_Dokpim)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top