Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi   ●   
  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
Sempat Molor 1.5 Jam, Sidang Paripurna DPRD Kuansing Baru Bisa dilaksanakan
Selasa 18 Mei 2021, 20:26 WIB
Sempat Molor 1.5 Jam, Sidang Paripurna DPRD Kuansing Baru Bisa dilaksanakan
Kuansing.berazamcom- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sempat ditunda lebih kurang 1.5 jam dari jadwal sebelumnya, Selasa ( 18/05/2021 )
 
Sebenarnya jadwal sidang sesuai undangan yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Kuansing Adam yakni pukul 10.00 wib, namun baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 11.53 Wib
 
Sementara rombongan Bupati dan Forkopimda sudah berada di gedung DPRD guna mengikuti rapat Paripurna 
jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing tahun 2020.
 
Molornya pelaksanaan sidang selasa pagi di sebabkan  tidak Kourumnya anggota DPRD yang hadir sebagai persyaratan sahnya sidang dimulai
 
Sebagaimana dikutip dari goriau.com,
seyogyanya rapat paripurna ini dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, sidang paripurna baru bisa dimulai pada pukul 11.53 WIB.
 
Usut punya usut, ternyata banyak anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir. Tidak kuorum untuk melaksanakan sidang paripurna. Dalam aturannya, sidang paripurna dikatakan kuorum jika dihadiri 50 persen plus satu dari jumlah anggota DPRD.
 
Sementara, ketika jam menunjukkan pukul 11.00 WIB, jumlah anggota DPRD Kuansing yang baru hadir sebanyak 12 orang. Masih kurang empat orang untuk mencapai kuorum.
 
Kondisi ini membuat para pegawai Sekretariat DPRD Kuansing 'ngos-ngosan'. Mereka sibuk menghubungi satu per satu anggota DPRD yang belum hadir. Hingga akhirnya, pada pukul 11.45 WIB, Hamzah Halim datang menjadikan sidang kuorum. Barulah Bupati Mursini bersama Forkopimda masuk ruang sidang.
 
Sidang paripurna dibuka oleh Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Almahdi. Dalam kesempatan itu, Almahdi menjelaskan bahwa anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang dari 35 orang.
 
"Tidak hadir 17 orang. Keterangan, sakit tiga orang, izin enam orang, berhalangan tetap satu orang dan tanpa keterangan tujuh orang. Dengan demikian, sidang kuorum," ujar Almahdi.
 
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Adam didampingi Zulhendri dan Juprizal sebagai wakil ketua. Dari Forkopimda hadir Kapolres Kuansing, Pabung DIM 0302 Inhu, Ketua PN Telukkuantan, Kepala Lapas Telukkuantan dan Sekda Kuansing.
 
 
[]Bazm - 8



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top