Ketua DPRD Siak Minta Koperasi BUTU Transparan
Sabtu 13 Juli 2019, 21:41 WIB
Siak, berazam.com -- Dipercayanya Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) mengelola kayu akasia diatas lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), mendapat perhatian dari berbagai kalangan di Kabupaten Siak, dan salah satunya datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, Indra Gunawan.
Kepada awak media, Ketua DPRD Siak menyampaikan harapan sekaligus meminta Koperasi BUTU untuk transparan dalam mengelola kayu akasia diatas lahan yang berada di Kabupaten Siak dan itu menjadi program pemerintah pusat.
Menurut Indra Gunawan koperasi BUTU harus transparan dalam pengelolaan kayu akasia diatas lahan Tora, karena ini program pemerintah pusat dalam mengentaskan konflik agraria, jadi jangan malah menjadi berkonflik kemana-mana, sebab tanah yang dibagikan ke masyarakat itu dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat siak.
"Tanah itu sudah memiliki SHM sehingga tanah tersebut berketetapan hukum atas kepemilikannya dan teregister hingga ke pemerintahan pusat," terang politisi asal Partai Golkar ini kepada berazam.com, Sabtu (13/07).
Apalagi, kata Indra Gunawan, pihaknya juga sudah dapat kabar, bahwa ada surat permintaan hearing yang masuk ke DPRD untuk pembahasan terkait pengelolaan TORA yang dilakukan salah satu koperasi. "Tentu itu akan kita sikapi segera, kita akan panggil pihak koperasi untuk menjelaskannya dengan detail," sebut Indra.
Dia juga mengakui sudah ada masuk beberapa aduan dari masyarakat kepada dirinya terkait persoalan yang mengundang heboh dan simpang siur informasi dari banyak pihak terhadap pengelolaan lahan Tora tersebut.
Tapi, kata Indra, pihaknya juga bersyukur karena banyak pihak yang sudah melakukan pengawasan terhadap program pemerintah ini. "Kita bersyukur, banyak yang masih melakukan pengawasan dan peduli terhadap Kabupaten Siak ini," ungkapnya.
Selain itu, Indra juga memastikan mendapat aduan dari masyarakat terkait sertifikat lahan TORA yang masih belum sampai ditangan masyarakat yang menerima tanah dari pemerintah tersebut.
"Kabarnya sertifikat juga belum ada ditangan masyarakat, tentunya ini akan kita cari tahu sebabnya, sebab tanah itu sudah sah milik masyarakat dan masyarakat harus memiliki kepastian dalam kepemilikan tanah itu," terang Indra lagi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya lahan yang ditetapkan sebagai lahan TORA merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT MEG san PT TUM yang diajukan Pemerintah Kabupaten Siak kepada pemerintah pusat dengan luasan kurang lebih 10.000 Hektar.
"Ketika kita mendukung program Tora ini, maka kita berkewajiban melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya, sehingga program tersebut bisa dinikmati masyarakat secara utuh," tambahnya.
Karena itulah, seharusnya lahan tersebut dibagikan ke masyarakat Siak, yang saat itu SHM-nya diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo saat berkunjung ke Provinsi Riau pada bulan Desember 2018 lalu.* dan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya