Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
Semua Posko Pengawasan Covid-19 Di Inhu Berada Pada Posisi Strategis
Rabu 29 April 2020, 09:33 WIB
Bupati Yopi meninjau posko pengawasan terpadu Covid-19 di Kecamatan Lirik

ADA empat Posko Pengawasan Terpadu Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang didirikan oleh Pemkab Inhu bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Inhu. Semua posko check point tersebut berada pada posisi yang sangat strategis.

Keempat posko itu adalah, posko Kuala Cenaku yang berada wilayah Kecamatan Kuala Cenaku tepatnya perbatasan antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Berikutnya posko diwilayah Kecamatan Batang Gansal atau perbatasan Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil yang juga perbatasan antara Riau dengan Jambi.

Selanjutnya posko diwilayah Kecamatan Peranap atau perbatasan antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Serta posko di Kecamatan Lirik tepatnya didepan kantor  PT Pertamina EP Lirik atau didepan Wisata Alam (WA) Pertamina EP Lirik.

Beberapa waktu lalu, Bupati Inhu, H Yopi Arianto, SE yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah meninjau semua posko terpadu tersebut.

Seperti yang dilakukan Bupati Yopi pada pertengahan April kemaren, ditengah kesibukan aktivitasnya sebagai pepimpin masyarakat Inhu, ia menyempatkan diri meninjau kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana penunjang serta memberikan semangat dan motivasi pada personel yang bertugas demi menyelamatkan masyarakat Inhu dari pandemi Covid-19 pada posko di Kecamatan Batang Gansal.

Selanjutnya, tanggal 23 April 2020, Bupati Yopi kembali meninjau posko di Kecamatan Lirik dan posko lainnya.

Posko Lirik ini sebenarnya sempat menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat, bahkan sempat heboh dimedia sosial. Sebab posisi posko ini dinilai kurang pas karena tidak berada pada perbatasan Inhu dengan Kabupaten Pelalawan.

Namun, ada beberapa pertimbangan logis terkait keselamatan masyarakat setempat dan pengguna jalan Lintas Timur (Jalintim).

"Kami menilai jika posko tetap didirikan pada perbatasan Inhu dengan Pelalawan, maka dikhawatirkan terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas, karena ruas jalan cukup sempit dan bergelombang," ungkap KBO Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhu, Iptu Adam Efendi ketika berdialog langsung dengan Bupati H Yopi Arianto saat kunjungan tersebut.

Sementara itu, Bupati Yopi kepada wartawan belum lama ini mengatakan, apa yang disampaikan oleh KBO Sat Lantas Polres Inhu tersebut memang benar, jika posko didirikan pada perbatasan Inhu dan Pelalawan maka dikhawatirkan terjadi berbagai kemungkinan terburuk, diantaranya kecelakaan lalu lintas.

Bupati Yopi ketika meninjau posko pengawasan terpadu di Batang Gansal

Sebab, lanjut Bupati, ruas Jalintim sekitar perbatasan Inhu dan Pelalawan cukup sempit, jika posko tetap berada disana, pasti akan menganggu kelancaran arus lalu lintas.

Parahnya lagi dan sama-sama diketahui, permukaan jalan disekitar perbatasan itu tidaklah rata dan mulus, ada beberapa bagian jalan yang bergelombang.

Kondisi ini akan memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Kemudian, penempatan posko didepan kantor PT Pertamina EP Lirik dinilai sangat strategis, selain ruas jalan mulus dan lebar, didepan posko juga ada taman wisata alam milik Pertamina Lirik.

Jika ada pelaku perjalanan yang kelelahan, bisa beristirahat dan santai ditaman WA tersebut, agar pelaku perjalanan dapat melanjutkan perjalanan dengan kondisi tubuh yang lebih fit dan segar bugar.


Posko pengawasan terpadu di Kecamatan Batang Gansal

Selain itu, jika ada pelaku perjalanan atau pengguna jalan yang mengalami gangguan kesehatan, bahkan mengalami gejala Covid-19 bisa ditangani secepatnya oleh petugas medis dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) atau klinik rujukan pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan, karena jarak antara Lirik dengan sejumlah RS dan klinik rujukan tidaklah terlalu jauh.

"Semua pertimbangan ini sangat logis dan masuk akal, jadi setelah ini jangan ada lagi perdebatan dimedia sosial, kita tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, bukan menambah kesengsaraan," tegas Bupati Yopi.

Bupati juga akan mengupayakan penambahan fasilitas kelengkapan posko tersebut, termasuk penempatan WC fortable dan blower yang diusulkan personel.

Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada para personel yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Bupati juga menegaskan agar personel yang berada diposko hanyalah para petugas yang telah ditunjuk resmi oleh gugus tugas penanganan Covid-19.

"Jika ada pihak lain yang ingin membantu diluar dari petugas dan tim gugus tugas, bantulah dengan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan memperhatikan semua protokoler kesehatan pencegahan Covid-19, biarlah petugas resmi dan terlatih saja yang siaga di posko," imbuh Bupati.

Bupati Yopi kembali menghimbau pada seluruh petugas dimasing-masing posko untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri saat menjalankan tugas (adv Diskominfo Inhu)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top