Semua Posko Pengawasan Covid-19 Di Inhu Berada Pada Posisi Strategis
Rabu 29 April 2020, 09:33 WIB
Bupati Yopi meninjau posko pengawasan terpadu Covid-19 di Kecamatan Lirik
ADA empat Posko Pengawasan Terpadu Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang didirikan oleh Pemkab Inhu bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Inhu. Semua posko check point tersebut berada pada posisi yang sangat strategis.
Keempat posko itu adalah, posko Kuala Cenaku yang berada wilayah Kecamatan Kuala Cenaku tepatnya perbatasan antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Berikutnya posko diwilayah Kecamatan Batang Gansal atau perbatasan Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil yang juga perbatasan antara Riau dengan Jambi.
Serta posko di Kecamatan Lirik tepatnya didepan kantor PT Pertamina EP Lirik atau didepan Wisata Alam (WA) Pertamina EP Lirik.
Seperti yang dilakukan Bupati Yopi pada pertengahan April kemaren, ditengah kesibukan aktivitasnya sebagai pepimpin masyarakat Inhu, ia menyempatkan diri meninjau kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana penunjang serta memberikan semangat dan motivasi pada personel yang bertugas demi menyelamatkan masyarakat Inhu dari pandemi Covid-19 pada posko di Kecamatan Batang Gansal.
Posko Lirik ini sebenarnya sempat menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat, bahkan sempat heboh dimedia sosial. Sebab posisi posko ini dinilai kurang pas karena tidak berada pada perbatasan Inhu dengan Kabupaten Pelalawan.
Namun, ada beberapa pertimbangan logis terkait keselamatan masyarakat setempat dan pengguna jalan Lintas Timur (Jalintim).
"Kami menilai jika posko tetap didirikan pada perbatasan Inhu dengan Pelalawan, maka dikhawatirkan terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas, karena ruas jalan cukup sempit dan bergelombang," ungkap KBO Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhu, Iptu Adam Efendi ketika berdialog langsung dengan Bupati H Yopi Arianto saat kunjungan tersebut.
Sementara itu, Bupati Yopi kepada wartawan belum lama ini mengatakan, apa yang disampaikan oleh KBO Sat Lantas Polres Inhu tersebut memang benar, jika posko didirikan pada perbatasan Inhu dan Pelalawan maka dikhawatirkan terjadi berbagai kemungkinan terburuk, diantaranya kecelakaan lalu lintas.
Kondisi ini akan memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
Jika ada pelaku perjalanan yang kelelahan, bisa beristirahat dan santai ditaman WA tersebut, agar pelaku perjalanan dapat melanjutkan perjalanan dengan kondisi tubuh yang lebih fit dan segar bugar.
Selain itu, jika ada pelaku perjalanan atau pengguna jalan yang mengalami gangguan kesehatan, bahkan mengalami gejala Covid-19 bisa ditangani secepatnya oleh petugas medis dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) atau klinik rujukan pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan, karena jarak antara Lirik dengan sejumlah RS dan klinik rujukan tidaklah terlalu jauh.
"Semua pertimbangan ini sangat logis dan masuk akal, jadi setelah ini jangan ada lagi perdebatan dimedia sosial, kita tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, bukan menambah kesengsaraan," tegas Bupati Yopi.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada para personel yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Bupati juga menegaskan agar personel yang berada diposko hanyalah para petugas yang telah ditunjuk resmi oleh gugus tugas penanganan Covid-19.
"Jika ada pihak lain yang ingin membantu diluar dari petugas dan tim gugus tugas, bantulah dengan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan memperhatikan semua protokoler kesehatan pencegahan Covid-19, biarlah petugas resmi dan terlatih saja yang siaga di posko," imbuh Bupati.
Bupati Yopi kembali menghimbau pada seluruh petugas dimasing-masing posko untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri saat menjalankan tugas (adv Diskominfo Inhu)
Keempat posko itu adalah, posko Kuala Cenaku yang berada wilayah Kecamatan Kuala Cenaku tepatnya perbatasan antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Berikutnya posko diwilayah Kecamatan Batang Gansal atau perbatasan Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil yang juga perbatasan antara Riau dengan Jambi.
Selanjutnya posko diwilayah Kecamatan Peranap atau perbatasan antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Beberapa waktu lalu, Bupati Inhu, H Yopi Arianto, SE yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah meninjau semua posko terpadu tersebut.
Selanjutnya, tanggal 23 April 2020, Bupati Yopi kembali meninjau posko di Kecamatan Lirik dan posko lainnya.
Namun, ada beberapa pertimbangan logis terkait keselamatan masyarakat setempat dan pengguna jalan Lintas Timur (Jalintim).
"Kami menilai jika posko tetap didirikan pada perbatasan Inhu dengan Pelalawan, maka dikhawatirkan terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas, karena ruas jalan cukup sempit dan bergelombang," ungkap KBO Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhu, Iptu Adam Efendi ketika berdialog langsung dengan Bupati H Yopi Arianto saat kunjungan tersebut.
Sementara itu, Bupati Yopi kepada wartawan belum lama ini mengatakan, apa yang disampaikan oleh KBO Sat Lantas Polres Inhu tersebut memang benar, jika posko didirikan pada perbatasan Inhu dan Pelalawan maka dikhawatirkan terjadi berbagai kemungkinan terburuk, diantaranya kecelakaan lalu lintas.
Bupati Yopi ketika meninjau posko pengawasan terpadu di Batang Gansal
Sebab, lanjut Bupati, ruas Jalintim sekitar perbatasan Inhu dan Pelalawan cukup sempit, jika posko tetap berada disana, pasti akan menganggu kelancaran arus lalu lintas.
Parahnya lagi dan sama-sama diketahui, permukaan jalan disekitar perbatasan itu tidaklah rata dan mulus, ada beberapa bagian jalan yang bergelombang.
Kemudian, penempatan posko didepan kantor PT Pertamina EP Lirik dinilai sangat strategis, selain ruas jalan mulus dan lebar, didepan posko juga ada taman wisata alam milik Pertamina Lirik.
Posko pengawasan terpadu di Kecamatan Batang Gansal
"Semua pertimbangan ini sangat logis dan masuk akal, jadi setelah ini jangan ada lagi perdebatan dimedia sosial, kita tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, bukan menambah kesengsaraan," tegas Bupati Yopi.
Bupati juga akan mengupayakan penambahan fasilitas kelengkapan posko tersebut, termasuk penempatan WC fortable dan blower yang diusulkan personel.
Bupati juga menegaskan agar personel yang berada diposko hanyalah para petugas yang telah ditunjuk resmi oleh gugus tugas penanganan Covid-19.
"Jika ada pihak lain yang ingin membantu diluar dari petugas dan tim gugus tugas, bantulah dengan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan memperhatikan semua protokoler kesehatan pencegahan Covid-19, biarlah petugas resmi dan terlatih saja yang siaga di posko," imbuh Bupati.
Bupati Yopi kembali menghimbau pada seluruh petugas dimasing-masing posko untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri saat menjalankan tugas (adv Diskominfo Inhu)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 28 April 2024, 11:05 WIB
APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
Minggu 28 April 2024, 08:10 WIB
Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang