Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?   ●   
  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
Dalam Menagani Kesehatan Masyarakat Pemkab Meranti Menanggung 11 Ribu Warga Kurang Mampu
Selasa 03 Maret 2020, 21:38 WIB


Meranti,berazamcom - Pemda Meranti begitu komit terhadap jaminan kesehatan masyarakatnya. Setelah membangun fasilitas dan meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemkab Meranti juga menanggung 11 ribu iuran  BJS penduduk kurang mampu (miskin) yang didaftarkan sebagai anggota JKN-KIS.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagi Pemkab Meranti mejadi sangat perinsip. Apalagi di tengah kondisi Meranti yang berpulau --masih banyak desa yang terisolir-- cukup sulit mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.

Dan, sebagai kabupaten baru tentunya masih banyak penduduk Meranti yang tergolong miskin. Dan, sesuai data BPS sebanyak 26 persen lebih masyarakat Meranti masih di bawah garis kesejahteraan.

Agar semua masyarakat Meranti tercover layanan kesehatan JKN-KIS, dia juga meminta instansi terkait bersama pihak kecamatan untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu di wilayahnya. Sebab, mereka wajib didaftarkan menjadi anggota JKN-KIS.

“Artinya Pemkab Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut,” kata Said dalam Rakor Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kamis, (27/2/2020).

Dijelaskannya, skema yang akan dijalankan adalah sharing budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.

“Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis,” ujarnya.

Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.

Rakor dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati dihadiri Kepala BPJS Dumai Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.

Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti tidak ada masalah hanya saja diharapkan BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan nya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan.

"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ucap Wabup. (adv)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top