Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Pemkab Bengkalis Berikan Pelayanan Optimal Bagi Masyarakat
Minggu 19 Mei 2019, 14:03 WIB
RSUD Kab Bengkalis, Jln Kelapa pati Tengah.



BENGKALIS, berazamcom - Rumah Sakit adalah institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah Sakit Pemerintah adalah Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Badan Hukum yang bersifat nirlaba.

Para Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Provinsi Riau melakukan bakti sosial dengan memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat, di Bengkalis.

Selain itu diadakan seminar awam bertujuan digelarnya kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekitar Bengkalis dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Kegiatan dan seminar awam ini merupakan bentuk pengabdian dari IGD RSUD Bengkalis untuk masyarakat sekitar melalui bidang kesehatan dan pelayanan secara gratis, dengan adanya program tersebut bisa menurunkan angka kesakitan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bengkalis dan menjalin silaturahmi antara masyarakat dengan dokter IGD RSUD Bengkalis yang nantinya akan meningkatkan pelayanan yang optimal di RSUD Bengkalis.

Wakil direktur (wadir) Pelayanan, Rita Puspa didampingi Kabid Pelayanan, Suiswantoro Saat Melakukan Pelayanan Terhadap Pasean RSUD Bengkalis, Kamis 17 Mey 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD, Rita Puspa melalui Humas RSUD Kab Bengkalis, Surya mengatakan," Dimana berdasarkan Undang-undang RI. No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menjelaskan bahwa rumah sakit mempunyai fungsi yaitu;
 
(1) Penyelenggaraan pelayanan
pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit,

(2) Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis,

(3) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan,
 
(4) Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

Rumah Sakit Umum Daerah kec Bengkalis Kab Bengkalis adalah salah satu Rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan menggunakan badan layanan umum daerah (BLUD), maka profesionalitas serta kualitas pelayanan menjadi konsekuensinya.

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah instansi dilingkunganPemerintah
yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya. didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
 

Badan Layanan Umum Daerah merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, yang tidak terpisah dari pemerintah daerah. Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Praktek bisnis sehat yang mencerdaskan dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik pada Rumah Sakit dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan," ucapnya.

Dalam pengelolaan keuangan, BLUD diberikan fleksibilitas antara lain berupa: (1) pengelolaan pendapatan dan biaya; (2) pengelolaan kas;
(3) pengelolaan utang;
(4) pengelolaan piutang;
(5) pengadaan barang dan/atau jasa;
(6) penyusunan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban
(7) pengelolaan sisa kas di akhir tahun
      anggaran
(8) pengelolaan dana secara langsung.

Adanya keistimewaan yang diberikan kepada BLUD dikarenakan tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BLUD. Rencana Bisnis Anggaran (RBA) merupakan perwujudan dari penyusunan anggaran yang disusun oleh BLUD untuk digunakan oleh BLUD itu sendiri.

Berbeda dengan unit kerja Pemerintah Daerah lainnya yang menyusun anggarannya dengan menggunakan format Rencana Kerja Anggaran (RKA). Anggaran sektor publik merupakan suatu instrumen perencanaan, pengendalian dan akuntabilitas publik yang ditandai adanya penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, dan target organisasi publik serta adanya
penetapan indicator kinerja sebagai ukuran kuantitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan.

Anggaran sektor publik merupakan instrument akuntabilitas atas
pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan uang publik. Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multifungsi yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi.

Fungsi anggaran sektor publik sendiri adalah sebagai alat perencana, alat pengendalian, alat kebijakan fiksal, alat politik, alat kordinasi dan komunikasi, alat penilaian kinerja, alat motivasi, dan alat menciptakan ruang publik.

Anggaran sektor public bertujuan sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembagunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada terbatas, untuk menyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Anggaran juga membantu seorang pemimpin untuk mengetahui penyimpanan-penyimpanan yang terjadi sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi dan pencegahan dimasa yang akan datang. Anggaran sector publik dibuat untuk membatu memenuhi tinggkat kebutuhan masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah kota Bengkalis, dengan bantuan dana BLUD (Badan layanan umum daerah) maka dari itu peneliti ingin mengetahui secara empiris sejauh mana Rumah Sakit menerapkan penggunaan dana/anggaran Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) dan pengaruhnya terhadap kinerja keuangan pada RSUD Bengkalis," tutupnya.


Salah Satu Dokter RSUD Bengkalis Berikan Pelayanan Kepada Pasean.

"Tanggapan Masyarakat Tentang Pelayanan RSUD Bengkalis"

Diutarakan Serly (29) warga Bengkalis mengatakan," Awal nya merasa kecewa dengan pelayanan RSUD Bengkalis, apa yang dirasakannya di tahun sebelumnya, sangat kecewa, namun ditahun 2018/2019 ini Pelayanan rumah sakit(RSUD) Bengkalis sangat berbeda alias memuaskan.

Pasalnya Serly (29) yang berprofesi IRT(ibu rumah tangga) ini merasa puas atas apa yang diberikan pihak rumah sakit. Seperti pelayanan Rumah sakit Bengkalis, awalnya Puskesmas Kec Bantan memberikan surat rujukan ke RSUD Bengkalis yang mana orang tua saya harus di periksa secara baik. Atas anjuran pihak puskesmas saya harus ke RSUD.

Timbul  keraguan membawa orang tua saya ke RSUD Bengkalis, namun apa yang saya kira, maaf pak kami sekeluarga kurang mampu, takutnya orang tua saya di ditelantarkan. Sebaliknya tternyata yang dipikiran tidak sama, lagi   atas layanan yang di berikan pihak rumah sakit kepada orang tua saya, " ucapnya.


Bupati Bengkalis Amril Mukminin Lakukan Kunjungan Pasean Ke RSUD Bengkalis.

"Pokoknya beda lah, pelayanan RSUD Bengkalis saat sekarang, dibandingkan pada tahun sebelumnya. Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih terutama Kepada Bapak Bupati, Amril Mukminin, dan Dokter RSUD, dimana dikepemimpinannya lah RSUD Bengkalis bertambah baik dalam pelayanan untuk masyarakat, "tuturnya.


Ketua Komisi IV, Fraksi PDI-P DPRD Kab Bengkalis, Sofyan S.Pd.I

"Analisis Penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis"

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan anggaran pada Rumah Sakit Kab Bengkalis sebagai kualitas pelayanan kesehatan melalui program Badan LayananUmum Daerah (BLUD). Kajian ini menitik bertakan pada jenis data kuantitatif dengan metodepenelitian pustaka dan penelitian lapangan. Data yang digunakan berupa data sekunder yaiturincian Kerja Anggaran dan Laporan Realisasi Anggaran. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa alokasi anggaran memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pelayanan kesehatan. Apabila terjadi penambahan pada nilai alokasi anggaran, maka nilai kualitas pelayanan jugaakan bertambah.

Hal ini di sampaikan Anggota DPRD Kab Bengkalis komisi IV, Sofyan S.Pd.I mengatakan, "Pada rapat beberapa bulan lalu mempertanyakan kejelasan rekrutmen tenaga kontrak BLUD RSUD Bengkalis yang sampai sekarang belum diumumkan.

Selain itu, Sofyan S.Pd.I dari Fraksi PDI-P juga mengusulkan adanya program reward terhadap Dokter dan perawat berprestasi. “Saya usulkan adanya penghargaan terhadap Dokter dan Perawat di rumah sakit terhadap prestasinya di rumah sakit agar semua Dokter termotivasi dan semangat untuk menjadi bekerja lebih baik,” ujarnya.

"Dana BLUD TA 2019 Rp30 Milyar Lebih"

Menyikapi Anggaran Dana BLUD Rumah Sakit (RSUD), "Untuk kepala Daerah Pemerintah Kab Bengkalis agar memberikan sistem dana BLUD Rumah sakit (RSUD), ini sudah kita bahas secara Intens di komisi IV bahwa penggunaan dana BLUD itu hendaknya digunakan secara Transparan, Akuntabel, dan bisa di pertanggung jawab kan.

"Ini sudah sering kali kita tekankan, bahkan secara tegas meminta laporan penggunaan anggaran dana tersebut, itu kan sudah di atur dalam UU RI No 44 tahun 2009, tentang Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan dan tata kelola BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Rumah Sakit." Bahkan untuk penggunaan anggaran dana tersebut sekian persen Administrasi, sekian persen untuk kegiatannya, itukan harus di pertanggung jawabkan. Dana BLUD Rumah sakit inikan ada aturan dan mekanismenya," tutur Sofyan.

Harapan kepada kepala dinas Kesehatan Kab Bengkalis agar dapat memberikan, dan memanfaatkan anggaran dana BLUD tersebut. "Dana ini khusus untuk pelayanan dan kesehatan publik. "Ini juga pada intinya mengantisipasi adanya kelangkaan obat, yang menjadi target utama dana BLUD rumah sakit ( RSUD) pelayanan kesehatan, jika sistem dana BLUD tercapai tidak menunggu proyek APBD, Jadi obat ini bisa ditanggulangi, " pinta Ketua Komisi IV, Fraksi PDI-P Sofyan.(Adv)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top