Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kuansing Pertanyakan Nasib Guru Honor di Kabupaten Kuansing
Rabu 30 Januari 2019, 12:58 WIB
ist
Kuansing, berazamcom - Minta tenaga pengajar dan tenaga pendidik daerah supaya diperhatikan oleh pusat Komisi A DPRD Kuansing, sambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dalam kunjungan kerja, Senin (28/1/2019) siang lalu.
Menurut Musliadi yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, "Kita selama ini menginginkan, agar Kementerian Pendidikan ini, pertama harus mengetahui situasi para guru di daerah. Karena selama anak murid dipulangkan jam 13.00 WIB sementara guru tetap di Sekolah hingga pukul 16.00 WIB apakah ini kebijakan, sebab alasan mereka ini UU ASN. Nah, ini perlu dikaji ulang kembali," ujarnya sebagaiman di kutip dari rtc.
Pasalnya, menurut Musliadi, masalah ini menjadi polemik di daerah, karena, menurutnya tidak semua daerah bisa menjalankan kebijakan ini, itu yang pertama ia sampaikan di Kementerian.
Kemudian yang kedua, ia minta, bagaimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan guru-guru bantu di daerah, seperti honor-honor lama diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS.
"Ada yang menghonor 10 Tahun 20 Tahun. Maka untuk kedepanya pada Kementerian, kami meminta pihak Dirjen Pendidikan menyampaikan kepada MenPAN kalau ada para Guru CPNS agar dibagi ke dalam dua kelompok yakni umum dan honorer seperti di zaman SBY itu permintaan kita," kata politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini.
Mengapa demikian kata Cak Mus, karena salah satu penyebab menurunnya mutu pendidikan, dikarenakan Guru honorer yang sudah lewat usia 35 Tahun tidak memiliki kesempatan menjadi PNS sehingga semangat untuk mendidik dan mengajar jadi berkurang.
"Ini juga kita sampaikan kemaren terhadap Kementerian dalam kunjungan tersebut," sebut Cak Mus.
Selanjutnya kata Cak Mus, mengenai penerimaan PPPK untuk pengangkatan di Februari 2019 ini, karena Kuansing tidak dapat jata Guru, maka dari itu ia mengusulkan agar tenaga honor diprioritaskan direkrut sebagai tenaga kontrak oleh pusat.
"Karena Kuansing tidak disetujui usulan penambahan tenaga Gurunya oleh pusat yang ada hanya tenaga kesehatan dan perkebunan. Maka ini kita minta kaji ulang kembali dan ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komisi A kata Cak Mus juga menyampaikan kepada Kementerian, agar perekrutan CPNS betul-betul terarah dan aturan yang dibuat sebelumnya juga harus dijalankan, karena ada Caleg sudah DCT diluluskan jadi CPNS. Padahal menurutnya, dalam fakta integritas disebutkan para peserta tidak boleh terdaftar sebagai peserta partai politik.
"Tetapi ada beberapa orang CPNS justru ia terdaftar sebagai calon tetap. Di Kuansing ada dua orang. Ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," pungkas Cak Mus.*
[]Bazm - 8
Menurut Musliadi yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, "Kita selama ini menginginkan, agar Kementerian Pendidikan ini, pertama harus mengetahui situasi para guru di daerah. Karena selama anak murid dipulangkan jam 13.00 WIB sementara guru tetap di Sekolah hingga pukul 16.00 WIB apakah ini kebijakan, sebab alasan mereka ini UU ASN. Nah, ini perlu dikaji ulang kembali," ujarnya sebagaiman di kutip dari rtc.
Pasalnya, menurut Musliadi, masalah ini menjadi polemik di daerah, karena, menurutnya tidak semua daerah bisa menjalankan kebijakan ini, itu yang pertama ia sampaikan di Kementerian.
Kemudian yang kedua, ia minta, bagaimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan guru-guru bantu di daerah, seperti honor-honor lama diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS.
"Ada yang menghonor 10 Tahun 20 Tahun. Maka untuk kedepanya pada Kementerian, kami meminta pihak Dirjen Pendidikan menyampaikan kepada MenPAN kalau ada para Guru CPNS agar dibagi ke dalam dua kelompok yakni umum dan honorer seperti di zaman SBY itu permintaan kita," kata politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini.
Mengapa demikian kata Cak Mus, karena salah satu penyebab menurunnya mutu pendidikan, dikarenakan Guru honorer yang sudah lewat usia 35 Tahun tidak memiliki kesempatan menjadi PNS sehingga semangat untuk mendidik dan mengajar jadi berkurang.
"Ini juga kita sampaikan kemaren terhadap Kementerian dalam kunjungan tersebut," sebut Cak Mus.
Selanjutnya kata Cak Mus, mengenai penerimaan PPPK untuk pengangkatan di Februari 2019 ini, karena Kuansing tidak dapat jata Guru, maka dari itu ia mengusulkan agar tenaga honor diprioritaskan direkrut sebagai tenaga kontrak oleh pusat.
"Karena Kuansing tidak disetujui usulan penambahan tenaga Gurunya oleh pusat yang ada hanya tenaga kesehatan dan perkebunan. Maka ini kita minta kaji ulang kembali dan ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komisi A kata Cak Mus juga menyampaikan kepada Kementerian, agar perekrutan CPNS betul-betul terarah dan aturan yang dibuat sebelumnya juga harus dijalankan, karena ada Caleg sudah DCT diluluskan jadi CPNS. Padahal menurutnya, dalam fakta integritas disebutkan para peserta tidak boleh terdaftar sebagai peserta partai politik.
"Tetapi ada beberapa orang CPNS justru ia terdaftar sebagai calon tetap. Di Kuansing ada dua orang. Ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," pungkas Cak Mus.*
[]Bazm - 8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya