Kabar Gembira..! Tunjungan Khusus Guru PNS dan Non PNS Kuansing Juli Akan di Cairkan
Selasa 10 Juli 2018, 12:26 WIB
ist
Kuansing, berazamcom - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di bawah pimpinan H.Mursini dan H.Halim terus berupaya memberikan hal yang terbaik guna menunjang kesejahteraan para guru PNS dan Honorer, dan tetap mengacu kepada program nasional.
Sebagaimana di katakan Kepala Dinas Pendidikan Jupirman melalui Kasi Pembinaan SD Maralis, M.Pd dalam bulan ini Tunjangan Khusus Guru ( TKG ) PNS maupun Non PNS akan segera di bayarakan untuk semester pertama, Senin ( 9/7/2018 ) di ruangan kerjanya.
" Sebanyak 537 orang Guru PNS di mana tingkat SD 421 orang dan tingkat SMP 116 orang, tunjangan tersebut sama dengan gaji pokok dalam perbulannya, kemudian ada usulan penambahan sebanyak 57 orang ", ujar Maralis.
Sementara untuk non PNS secara keseluruhan pengusulan yang sudah di tanda tangani bupati H.Mursini sebanyak 828 orang guru non PNS/ honorer, namun ada sedikit kendala sebab pagu anggaran mengalami minus sebesar Rp. 2.191.068.000 dari tahun 2017 di mana berdasarkan Perpres no 107 tahun 2017 pagu anggaran hanya Rp. 28.610.356.920, sementara kebutuhan sebesar Rp. 30.801.424 dan kekurangan ini sudah di usulkan kepada pemerintah pusat.
" Kepada Pemerintah pusat kita berharap agar saat APBN - P 2018 bisa terakomodir, sehingga penerima hak Tunjangan Khusus Guru bisa bertambah kuotanya",harap Maralis.
Berdasarkan penelurusan media Tunjangan Khusus Guru PNS dan Non PNS merupakan langka pemerintah guna
Sebagaimana di katakan Kepala Dinas Pendidikan Jupirman melalui Kasi Pembinaan SD Maralis, M.Pd dalam bulan ini Tunjangan Khusus Guru ( TKG ) PNS maupun Non PNS akan segera di bayarakan untuk semester pertama, Senin ( 9/7/2018 ) di ruangan kerjanya.
" Sebanyak 537 orang Guru PNS di mana tingkat SD 421 orang dan tingkat SMP 116 orang, tunjangan tersebut sama dengan gaji pokok dalam perbulannya, kemudian ada usulan penambahan sebanyak 57 orang ", ujar Maralis.
" Kepada Pemerintah pusat kita berharap agar saat APBN - P 2018 bisa terakomodir, sehingga penerima hak Tunjangan Khusus Guru bisa bertambah kuotanya",harap Maralis.
memberi penghargaan kepada Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Daerah Khusus sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, serta mengangkat martabat Guru PNSD, meningkatkan kompetensi Guru PNSD, memajukan profesi Guru PNSD, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu di Daerah Khusus.***
(Adventorial)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas
Senin 13 Mei 2024, 12:06 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Telah Tiba di Batam Hari Ini
Senin 13 Mei 2024, 10:41 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan PPDB Gratis: Jika Ada Pungli Silakan Dilapor