Dalam Menagani Kesehatan Masyarakat Pemkab Meranti Menanggung 11 Ribu Warga Kurang Mampu
Selasa 03 Maret 2020, 21:38 WIB
Meranti,berazamcom - Pemda Meranti begitu komit terhadap jaminan kesehatan masyarakatnya. Setelah membangun fasilitas dan meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemkab Meranti juga menanggung 11 ribu iuran BJS penduduk kurang mampu (miskin) yang didaftarkan sebagai anggota JKN-KIS.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagi Pemkab Meranti mejadi sangat perinsip. Apalagi di tengah kondisi Meranti yang berpulau --masih banyak desa yang terisolir-- cukup sulit mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
Dan, sebagai kabupaten baru tentunya masih banyak penduduk Meranti yang tergolong miskin. Dan, sesuai data BPS sebanyak 26 persen lebih masyarakat Meranti masih di bawah garis kesejahteraan.
Agar semua masyarakat Meranti tercover layanan kesehatan JKN-KIS, dia juga meminta instansi terkait bersama pihak kecamatan untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu di wilayahnya. Sebab, mereka wajib didaftarkan menjadi anggota JKN-KIS.
“Artinya Pemkab Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut,” kata Said dalam Rakor Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kamis, (27/2/2020).
Dijelaskannya, skema yang akan dijalankan adalah sharing budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.
“Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis,” ujarnya.
Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.
Rakor dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati dihadiri Kepala BPJS Dumai Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti tidak ada masalah hanya saja diharapkan BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan nya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan.
"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ucap Wabup. (adv)
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagi Pemkab Meranti mejadi sangat perinsip. Apalagi di tengah kondisi Meranti yang berpulau --masih banyak desa yang terisolir-- cukup sulit mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
Dan, sebagai kabupaten baru tentunya masih banyak penduduk Meranti yang tergolong miskin. Dan, sesuai data BPS sebanyak 26 persen lebih masyarakat Meranti masih di bawah garis kesejahteraan.
Agar semua masyarakat Meranti tercover layanan kesehatan JKN-KIS, dia juga meminta instansi terkait bersama pihak kecamatan untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu di wilayahnya. Sebab, mereka wajib didaftarkan menjadi anggota JKN-KIS.
“Artinya Pemkab Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut,” kata Said dalam Rakor Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kamis, (27/2/2020).
Dijelaskannya, skema yang akan dijalankan adalah sharing budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.
“Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis,” ujarnya.
Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.
Rakor dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati dihadiri Kepala BPJS Dumai Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti tidak ada masalah hanya saja diharapkan BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan nya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan.
"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ucap Wabup. (adv)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas
Senin 13 Mei 2024, 12:06 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Telah Tiba di Batam Hari Ini
Senin 13 Mei 2024, 10:41 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan PPDB Gratis: Jika Ada Pungli Silakan Dilapor
Senin 13 Mei 2024, 10:35 WIB
Bantu Proses Keberangkaan Jemaah Haji ke Bandara, Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus
Senin 13 Mei 2024, 10:28 WIB
Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Pekanbaru Kirim Bantuan Personel
Senin 13 Mei 2024, 10:22 WIB
Selebritis Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Calon Gubernur Jateng
Minggu 12 Mei 2024, 19:34 WIB
Terkait Rencana Kedatangan Gibran ke Riau, Fauzi Kadir: Banyak Pejabat yang Cari Muka Ketimbang Memikirkan Rakyat
Minggu 12 Mei 2024, 07:20 WIB
Nikel Sultra: Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana
Sabtu 11 Mei 2024, 20:25 WIB
APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat
Sabtu 11 Mei 2024, 18:18 WIB
IPMPB Minta Forum Mahasiswa Paguyuban se-Riau Segera Buat LPJ Mega Creation Fest